Buy and Sell text links

Kanal Polres Muaraenim

Cik Adim Tertangkap Tangan Bawa Sabu Seberat 10,67 Gram
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim berhasil mengamankan seorang petani bernama Cik Adim (46) warga Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, karena memiliki, satu paket sabu seberat 10,67 gram di Desa Teluk lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, Selasa (21/7/2020)
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut 
Awalnya kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seringnya terjadi transaksi narkotika di Desa Teluk lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim. Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Muaraenim langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran disekitaran Desa Teluk Lubuk tersebut. Sekitar pukul 13.00, anggota sat res narkoba Polres Muaraenim melihat ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan sedang berada diatas sepeda motor. Lalu anggota langsung mengamankan orang tersebut, dan pada saat dilakukan penggeledahan pada rongga badan dan sekitar lokasi penangkapan berhasil ditemukan satu paket  narkotika jenis shabu yang sebelumnya digenggam oleh pelaku. 
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, 
tersangka bersama barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 10,67 gram, satu unit sepeda motor Yamaha RX-King dan satu unit Hp merk Vivo, sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Muaraenim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk : Tersangka Cik Adim


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kanal Polres Muaraenim"