Buy and Sell text links

Berita OKU Selatan

Kades Bermasalah Mengundurkan Diri, 142 KK Tertunda Dapat BLT

* Kades Tersandung Ijazah Palsu

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah

MUARADUA, SRIPO--Pasca pengunduran diri Kepala Desa Sugihan Kecamatan Muaradua Kisam yang tersandung kasus ijazah palsu berdampak pada penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 142 KK yang tidak mampu di Desa setempat.

Dihimpun Sripoku.com, saat ini DD tahap kedua pencairan pertama sedang dalam proses pada 135 dari 252 Desa di Kabupaten OKU Selatan dan mulai dilakukan sejak Kamis hingga saat ini, yang dilakukan bertahap di 19 Kecamatan di Kabupaten OKU Selatan.

Sebelumnya kepala Desa Sugihan dijabat oleh Kades Zulkifli yang telah mengundurkan diri karena tersandung dugaan ijazah palsu.
Sementara ini terjadi kekosongan jabatan kepala Desa Sugihan sehingga menghambat roda pemerintahan Desa setempat termasuk penyaluran BLT dampak Covid-19.

Terkait hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa Juproni, SPd, I melalui Kabid Lembaga Kemasyarakatan Desa, Subhan Arzal SE membenarkan terkait penundaan pencairan DD yang sebagian besar diperuntukan untuk penyaluran BLT di Desa Sugihan.

"Sementara ini DD di Desa Sugihan ditunda, mengingat harus ada PJs Kepala Desanya terlebih dahulu, saat ini belum ada pasca pengunduran diri Kades lalu,"ujar Subhan di Konfirmasi, Senin (20/7) diruang kerjanya.

Dikatakan Kabid Kelembagaan Kemasyarakatan Subhan, dampak dari penundaan Dana Desa yang sebagian besar diperuntukan untuk alokasi pada bantuan langsung tunai (BLT) masyarakat tidak mampu, khusunya di Desa Sugihan sementara ini dilakukan penundaan.

"Iya terdapat kisaran 142 KPM di Desa Sugihan sementara ini akan tertunda mendapatkan BLT, akan tetapi tetap akan dicairkan,"ungkap Subhan.

Disampaikan Subhan, berdasarkan perubahan peraturan kementrian keuangan (PMK) nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Desa telah diubah dengan peraturan peratutan kementrian keuangan nomor 40/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana, besaran dana BLT yang di terima keluarga penerima manfaat (KPM) akan mengalami pengurangan hingga 50 persen.

"Sebelumnya BLT Rp 600 selama 3 bulan, namun saat ini berdasarkan PMK diturunkan senilai Rp 300 ribu per-KK selama 3 bulan kedepan,"pungkas Subhan.(cr28).

SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Kabid PMD : Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Subhan Arzal, SE saat di ruang kerjannya, Senin (20/7/2020).



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita OKU Selatan"