Kouta di Batasi 30 Orang, Sebagian Peserta Bikin SIM Dengan Biaya Normal
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Sediakan Kouta 30 orang untuk melakukan pembuatan surat Izin mengemudi (SIM) dan perpanjangan gratis khususnya pada warga kelahiran 1 Juli, Satlantas Polres OKU Selatan yang bekerja sama dengan bank BRI temui pendaftar melebihi Kouta.
Alhasil sebagian pendaftar yang memanfaatkan momentum pembuatan SIM gratis yang mendaftar belakangan terpaksa merogoh kocek pembuatan SIM dengan biaya normal.
Kendati demikian peserta pembuatan SIM gratis pada momen HUT Bhayangkara ke-74 ini, diwajibkan melengkapi persyaratan diantaranya harus lahir di tanggal 1 April dibuktikan dengan membawa KTP, membawa surat keterangan kesehatan dengan pembiayaan pribadi.
Selanjutnya peserta diwajibkan mengikuti ujian teori secara online dan ujian praktek apabila gagal tidak mendapat SIM. Sedangkan untuk perpanjangan SIM hanya membawa surat keterangan kesehatan tanpa melakukan tes.
"Iya yang datang mengajukan diri melebihi kouta, total keseluruhan hingga penutupan hari ini kisaran 40 orang,"ujar Kasatlantas AKP Sutrisman SH, MM, Rabu (1/7).
Terdata sejak dua hari lalu hingga penutupan pendaftaran hari ini, tercatat permohonan pembuatan SIM baru dari SIM A sebanyak 2 orang, SIM C sebanyak 5 orang sedangkan untuk perpanjangan SIM A 2 orang dan SIM C 11 orang serta beberapa peserta yang gagal tes ujian praktek.
"Sementara ini yang gagal tes tes ujian praktek sebanyak 5 orang karena kalau tidak lulus tes tidak dapat SIM,"ujar Kasat Lantas.(cr28).
SRIWIJAYA POST/ALAN NOPRIANSYAH
Lolos : Salah seorang peserta perempuan yang berhasil membuat SIM gratis, Rabu (1/7/2020).
0 Response to "Berita OKU Selatan"
Post a Comment