Buy and Sell text links

Kanal Polres Muaraenim

Mengaku Polisi, Embat HP Pelajar
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Mengaku sebagai anggota Polisi, empat pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) berhasil sedikitnya mengembat empat buah Handphone (HP) berbagai merek dari tangan para korban. Atas perbuatannya tiga pelaku berhasil dibekuk dan satu pelaku DPO, Minggu (21/6/2020).
Adapun pelakunya Tukang Ojek Gustian Adi Nata (27), Tukang Parkir Yosep (33), Julius alias Ali (27) ketiga warga Dusun Tanjung, Kelurahan Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim, berhasil ditangkap, dan satu pelaku lainnya yakni RG (30) warga Dusun 
Muaraenim, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, masih dalam pengejaran. Sedangkan korbannya seorang pelajar yakni Raihan Al Furqon (15) dan Diki Wahyudi (15) keduanya warga Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sekitar pukul 01.00 di dalam pondok pinggir jalan jembatan Kelawas Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim. Pada saat itu, korban bersama dengan temannya Diki Wahyudi (15) sedang duduk - duduk di dalam pondok. Tiba - tiba korban didatangi dua orang laki - laki tidak dikenal yang mendekati korban dan temannya. Setelah berhadapan muka, pelaku mengaku dari pihak Kepolisian dan menuduh dan mengancam korban bersama temannya sedang melakukan pesta Narkoba. Lalu pelaku meminta korban dan temannya untuk mengeluarkan handpone masing-masing. Setelah dikeluarkan, kedua pelaku langsung mengambil paksa handpone yang dipegang oleh korban dan temannya yakni empat buah Handpone diantaranya Handpone Xiomi Redmi 6 warna Hitam, satu unit Handpone Samsung A50S warna blNiru,  satu unit Hp OPPO A5S warna Hitam,  satu unit hp Merk LAVA Iris88 warna Putih. Setelah berhasil kedua pelaku langsung tancap gas pergi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Biru Hitam. Atas kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian sebesar Rp 8,3 juta dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Lawang Kidul untuk di tindak lanjuti.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azzir, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tiga tersangka bersama barang buktinya satu  unit Handphone,ss  OPPO A5s warna Hitam, satu kotak Handphone  OPPO A5s warna Hitam, satu kotak handphone merk Xiaomi Enam  warna, satu kotak handphone merk samsung A30s, dan satu kotak handphone merk Lava Iris 88. Sedangkan satu pelaku lainnya RG dalam pengejaran. Atas perbuatannya ketiga tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 2 ke 2 KUH Pidana.(ari).
CAPTION FOTO :
Tiga Tsk : Curas Empat Buah HP

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kanal Polres Muaraenim"