Meski Tak Miliki BPJS, Dirut RSUD Muaradua Tegaskan Pasien PDP dan ODP di Rawat Gratis
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Beredar informasi biaya pemakaman protokol Covid-19 dan perawatan pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP) yang dirawat di rumah sakit memiliki biaya Dirut RSUD Muaradua, tegaskan gratis.
Disampaikan dr Erick Lestiano Sp PD, bahwa warga masyarakat yang menjadi pasien Covid-19 seluruhnya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui pengklaiman biaya dari pihak RSUD.
"Untuk pembiayaan pasien Covid ini semuanya gratis, karena semuanya ditanggung oleh Pemerintah Pusat, jadi pasien PDP yang dirawat itu, kami mengajukan klaim pembayaran yang sudah diatur oleh kementrian kesehatan didasari oleh suarat edaran kementrian keuangan,"ujar dr Erick, Selasa (9/6).
Kendati demikian, dikatakan dr Erick, pasien yang gratis meskipun tidak memiliki Kartu BPJS, yang tercatat sebagai PDP tidak ditanggung warga masyarakat, sementara pasien ODP berdasarkan aturan dilakukan pembatasan sesuai kriteria.
"ODP yang diatas usia 60 Tahun, atau ODP dengan penyakit penyerta, pada saat akan berobat sebagai ODP tetap ditanggung pemerintah, termasuk juga biaya pemakaman,"jelas dr Erick.
Diketahui update gugus tugas OKU Selatan, Selasa (9/6) Jumlah ODP sebanyak 208 orang dan telah selesai masa pemantauan. Sementara jumlah PDP sebanyak 10 orang yang juga telah selesai masa pemantauan.
Untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 2 orang, satu orang meninggal dunia sedangkan satu orang masih menjalani perawatan di RSUD Muaradua. serta total empat orang berstatus PDP satu orang positif Covid-19 dan 3 orang negatif swab tes meninggal dunia.
Sementara pasien PDP yang meninggal sebanyak 3 orang dengan pemakaman sesuai protokol Covid-19, lalu berdasarkan hasil swab BBLK Palembang disampaikan tim gugus tugas negatif terpapar Covid-19.
"Untuk hari ini kasus ODP dan PDP Covid-19 di OKU selatan tidak ada penambahan," ujar juru bicara tim gugus tugas Marlis Abadi SKM, MM.(cr28).
SRIWIJAYA POST/ALAN NOPRIANSYAH
Gugus Tugas : Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Guest House Pemkab OKU Selatan, Selasa (9/6/2020).
0 Response to "Berita OKU Selatan"
Post a Comment