Kuli Bangunan Kedapatan Simpan Sabu
INDERALAYA--Apes dialami Kiki (30), seorang kuli bangunan, barulah hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah pondok di Desa Lk 1 Kelurahan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI), ia langsung dicokok petugas unit Res Polsek Tanjung Batu. Selain mengamankan pria yang tercatat berdomisili di Desa Lk 1 Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu ini, dari saku celananya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu seberat 0.1 gram, satu buah korek api gas dan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Akhirnya, dia pun pasrah ketika digelandang petugas menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI. Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal pada Rabu malam (12/10) pukul 22.00, disaat anggotanya tengah melakukan patroli pengamanan Pilkades, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten OI. Lalu, lanjut Kapolres, pihaknya menerima informasi adanya seorang pemuda di sebuah pondokkan di Desa Lk 1 Kecamatan Tanjung Batu yang diduga hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Berbekal informasi itu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka Kiki. Tak pelak, saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu seberat 0.1 gram, satu buah korek api gas serta sebilah sajam jenis pisau. "Guna menjalani penyelidikkan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti saat ini telah di tahan di Mapolres," ujar AKBP M Arief Rifai SIk, Kamis (13/10). Dihadapan penyidik, tersangka Kiki mengaku bahwa dirinya hanyalah pemakai dan bukanlah pengedar. Barang haram itu, ia beli dari rekannya untuk konsumsi sendiri. "Baru hendak memakai pak, langsung tertangkap," ujarnya.(cr7)
Teks photo : Tersangka bersama barang bukti satu paket narkoba jenis sabu, satu buah korek api gas serta sebilah sajam jenis pisau, diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir.
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "Kuli Bangunan Kedapatan Simpan Sabu"
Post a Comment