Sedang Angkut Hasil Curian, Dua dari Empat Pelaku Pencuri Kopi di OKU Selagan diTangkap Warga
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriasyah
MUARADUA, SRIPO--Bermaksud menyembunyika buah kopi hasil curian dua pemuda dari empat orang pelaku warga Desa Sinar Napalan, Kecamatan Buay Pemaca OKU Selatan kepergok warga dan di tangkap masa, Minggu Pagi (14/6/2020).
Berdasarkan keterangan warga, terdapat empat pelaku yang melakukan pencurian dua pelaku adalah RE (17) dan YA (17) berhasil ditangkap dan serahkan ke Mapolsek Buay Pemaca, sementara kedua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Dihimpun Sripoku.com, petugas Polsek Buay Pemaca di Kapolpos setempat mendatangi lokasi mengamankan kedua pelaku, hanya saja di konfirmasi Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Kurniawi HB SIK, MH mengatakan saat ini belum menerima laporan dari Kapolsek setempat.
"Untuk saat ini kita belum menerima laporam, nanti kalau sudah ada laporan segera kita beri kabar,"ujar Kurniawi.
Terpisah diungkapkan Kepala Desa Sinar Napalan Karzi, menuturkan kedua pelaku dkepergok warga dan ditangkap oleh masa saat akan mengangkut buah kopi hasil curian yang di sembunyikan di sekitaran Tebing Saka wilayah setempat.
"Melihat kedua pelaku membawa buah kopi yang merupakan hasil curian dan langsung diamankan oleh warga setempat, "ujar Herman kepasa Media.
Dibenarkan Herman, pelaku berjumlah empat orang yang merupakan warga setempat, kedua pelaku diketahui dan ditangkap warga sedangkan dua orang lainnya berhasil melarikan diri.
"Menurut Pengakuan pelaku yang tertangkap, pencurian yang mereka di lakukan melibatkan 4 orang, dua berhasil ditangkap sementara dua orang lainnya berhasil melarikan diri serta masih di cari,"ujarnya.(cr28).
SRIWIJAYA POST: IST
Pelaku : Dua dari empat pelaku pencurian yang berhasil diamankan warga, Minggu (14/6/2020).
0 Response to "Berita OKU Selatan"
Post a Comment