Leo Tertangkap Jual Sabu
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Leo Ganesta (22) warga Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim, ditangkap karena memiliki narkoba di Desa Gaung Telang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (8/5/2020).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika personil Sat Reskrim Polsek Gelumbang menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba. Setelah mendapatkan informasi tersebut personil Sat Reskrim Polsek Gelumbang Muaraenim langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan benar bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba dilokasi tersebut. Selanjutnya personil Sat Reskrim Polsek Gelumbang langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah itu dilakukan pemeriksaan ditubuhnya dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti
berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram, guna pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk : Leo Ganesta dan BB
0 Response to " "
Post a Comment