Buy and Sell text links

Dua Pelajar Pelaku Curat Ditangkap
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Dua orang pelajar SLTA yakni MDP (17) dan AH (18) keduanya warga Muaraenim, berhasil diringkus. Bahkan salah seorangnya yakni MDP adalah seorang resedivis dalam kasus pencurian komputer
di salah satu SMA di Muaraenim, Minggu (12/4/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi Curat tersebut diketahui atas laporan salah seorang warga Rumah Tumbuh, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim yang rumahnya telah kemasukan maling pada hari Jum'at tanggal 3 April 2020 sekitar pukul 17.00. Dari kejadian tersebut, kedua pelaku berhasil membawa satu unit sepeda motor merk Honda Sonic BG 6202 DAH, Satu unit TV merk Changhong, Satu unit kamera merk Nikon. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitat Rp 35 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muaraenim. Selanjutnya tim Rajawali Polres Muaraenim langsung melakukan penyelidikan sepekan lebih akhirnya diketahui keberadaan pelaku. Kemudian Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian memerintahkan Kanit Pidum IPDA Guntur Iswahyudi bersama anggota Tim Rajawali untuk melakukan penangkapan, dan saat akan ditangkap pelaku terlihat sedang berada di pasar Inpres Muaraenim. Melihat ada anggota mendekat,  kedua pelaku sempat berlari dan terjadi aksi kejar-kejaran, namun akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti hasil curian yang dibawa pelaku.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Dwi Satya Arian, membenarkan adanya penangkapan tersebut, dan pihaknya telah mengamankan kedua tersangka beraama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic tahun 2019 tanpa Nopol. Dan salah satu tersangka meskipun pelajar namun sudah menjadi resedivis dalam kasus pencurian.(ari)
CAPTION FOTO :
Dua Tsk : Tampak dua tersangka bersama Barang Bukti

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "