24 Pejabat Struktural dan Fungsional Dilantik
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Plt Bupati Muaraenim H Juarsah SH, melantik dan mengambil sumpah 24 Pejabat Struktural dan Fungsional dilingkungan Pemkab Muaraenim di BalaI Agung Serasan Sekundang (BASS) Muaraenim, Jumat (13/12/2019) .
Acara tersebut dihadiri juga oleh Sekda Muaraenim Ir H Hasanudin, Forkopinda, Asisten dan Para Kepala OPD di Lingkung Pemkab Muaraenim.
Menurut Plt Bupati Muaraenim H Juarsah mengatakan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini merupakan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah kita laksanakan mulai bulan Mei 2019 yang lalu, semua proses telah kita laksanakan dan telah dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan telah mendapatkan rekomendasi untuk melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah ditetapkan sebagaimana surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara tanggal 31 Juli 2019 Nomor : B-2507/KASN/7/2019 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka. Selain itu, beberapa pejabat yang promosi sebagai Kepala Perangkat Daerah secara otomatis ada juga pejabat yang dibawahnya ikut promosi menggantikan pejabat yang lama, dan juga pengisian di beberapa jabatan lowong pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muaraenim yang telah mendapatkan rekomendasi untuk dilantik, sebagaimana Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Tanggal 12 Agustus 2019 Nomor : 821.24/11773/DukcapiI.Ses Perihal Penyampaian Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2019 sebanyak 8 (Delapan) orang, hal ini kita lakukan agar tidak terjadi kekosongan dalam jabatan tersebut demi berlangsungnya roda pemerintahan.
Beberapa waktu yang |a|u, lanjut Juarsah Pemerintah Kabupaten Muaraenim telah mengajukan izin kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan sebagaimana Surat Bupati Muaraenim tanggal 07 Oktober 2019 Nomor : 800/993/BKPSDM-2/2019 perihal izin melantik pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim dan pada tanggal 14 November 2019 Menteri Dalam Negeri telah memberikan izin kepada Pelaksana Tugas Bupati Muaraenim untuk melantik pejabat struktural dan fungsional sebagaimana Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 14 November 2019 Nomor : 821/12687/SJ perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaraenim.
"Saya berharap, setelah selesai pelantikan ini, saudara-saudara dapat memulai melaksanakan tugas sebagaimana yang telah diamanahkan kepada saudara dan saya mengajak kepada kita semua untuk meningkatkan prestasi kerja guna mewujudkan Visi Misi Kabupaten Muara Enim untuk rakyat merakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera," tegasnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Pelantikan :
Bupati Muaraenim H Juarsah SH, melantik dan mengambil sumpah 24 Pejabat Struktural dan Fungsional dilingkungan Pemkab Muaraenim di BalaI Agung Serasan Sekundang (BASS) Muaraenim, Jumat (13/12/
) .
0 Response to " "
Post a Comment