Pembuatan Administrasi Kependukan Bisa 5 Menit
* Kominfo dan Dukcapil Tinjau Jaringan Internet
BANYUASIN, SRIPO -- Untuk memastikan jaringan internet aktif dan bisa melayani masyarakat dalam pembuatan administrasi kependudukan. Kominfo dan Kependudukan catatan sipil (Dukcapil) serentak tinjau pelayanan publik di kantor Camat Banyuasin I, Kamis (3/10/2019)
"Setelah diresmikan jaringan internet di setiap kecamatan melalui UPTD, diharapkan bisa membantu dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayan prima," kata Kadis Kominfo Aminuddin SPd SIP MM didampingi Kadis Dukcapil Saukani SE MM, dan Sekretaris Camat Banyuasin I Zulkarnain SIP.
Setelah dilakukan peninjauan dan pemeriksaan baik dari alat lunak maupun alat keras, alhamdulillah UPTD Capil Banyuasin I, lancar melayani masyarakat untuk pengurusan administrasi, kartu keluarga, KTP, KIA, Akta, dan surat kematian.
Disebutkan Aminuddin, terhambatnya pelayanan di UPTD maupun di Kantor Dukcapil biasa terkendala dari jaringan internet yang kerap ada gangguan. Tak hanya itu, aliran listrik PLN yang menjadi pokok utama dalam kelancaran pelayanan.
"Untuk tenaga teknis dan administrasi di UPTD sudah terlatih dan memiliki kompetensi dibidang informasi elektronik untuk pengoperasian komputer dan pencetakan KK, KTP, KIA, akta dan lainnya. "Kalau data lengkap dan tak ada salah, pembuatan KK, KTP bisa diselesaikan dalam kurun waktu 5 menit paling lama," timpal Kadis Dukcapil Saukani SE MM.
Untuk itu, diharapkan Saukani, bagi warga yang ingin membuat KK lebih awal lengkapi persyaratan dengan identitas penulisan ejaan nama, tempat lahi, orang tua, dan alamat jangan sampai salah. Sehingga proses pembuatan dan pencetakan tidak terhambat.
Dijelaskan Saukani, tujuan adanya pelayanan melalui UPTD Kecamatan untuk memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyuasin. Mengingat rentang jarak tempuh dari desa menuju Kabupaten Kota yang sangat jauh. Sehingga pemerintah memberikan pelayanan terbaik di kecamatan sama halnya di kantor Dukcapil.
"Pembuatan kartu keluarga dapat langsung jadi ditempat, tanpa harus ke kantor Disdukcapil, KK tersebut diterbitkan dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE), artinya Kepala Dinas dimanapun berada bisa menandatangani Dokumen Kependudukan dengan menggunakan TTE," tandasnya. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Kadis Kominfo Aminuddin SPd SIP MM didampingi Kadis Dukcapil Saukani SE MM, dan Sekretaris Camat Banyuasin I Zulkarnain SIP meninjau pelayanan pembuatan Kk, KTP, Akta, KIA di UPTD Kecamatan Banyuasin I.
0 Response to "Berita Banyuasin 1"
Post a Comment