Pelanggaran Lalu Lintas Menurun 24 Persen
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Pelangaraan pada pengendara pada Operasi Patuh Musi 2019 menurun senilai 24 persen, dibandingkan pada pelanggaran yang terjadi tahun 2018 lalu dan Lakalantas nihil.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Deny Agung Andriana, SIK, MH melalui Kasatlantas AKP Sutrisman SH, MM mengatakan pelanggaran pengedara bermotor maupun mobil menurun.
"Iya, mengalami penurunan sebanyak 24 persen untuk pelanggaran operasi patuh musi tahun ini,"terang Sutrisman, Kamis (12/9).
Selain itu, jika pada tahun 2018 lalu terdapat dua kasus, tahin angka kejadian kecelakaan dalam berlalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten OKU Selatan sama sekali tidak ada atau nihil.
"Untuk laka tahun ini nihil tidak ada laka, kalau tahun lalu ada dua kasus,"terangnya.
Diketahui pada pelaksaan OPM yang digelar polres OKU Selatan sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September tahun2019 terdapat 344 pelanggaran.
Dari ratusan pengendara yang terjaring OPM 2019 dilakukan penilangan sebanyak 253 pengendara dan teguran 91 pengendara, kendaraan bermotor sebanyak 195 pengendara dan pengendara mobil sebanyak 58 kendaraan dan Lakalantas nihil.
Pelanggaran pada pengendara menurun jika dibanding tahun 2018 lalu, dengan jumlah pengendara yang melanggar sebanyak 453 pengendara dan dilakukan penilangan sebanyak 334 surat tilang 260 pelanggar dari kendaraan roda dua dan 74 pelanggar kendaraan mobil, teguran 120 pengendara dengan dan kasus kecelakaan 2 orang.(cr28).
SRIWIJA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Operasi Patuh Musi 2019 : Petugas lantas Polres OKU Selatan melaksanakan OPM, belum lama ini, Kamis (12/9/2019).
0 Response to "Pelanggaran Lalu Lintas Menurun 24 Persen"
Post a Comment