Buy and Sell text links

Dua Kasus Dana Desa (DD) di OKU Selatan Tinggal Menunggu Penetapan Tersangka

Dua Kasus Dana Desa (DD) di OKU Selatan Tinggal Menunggu Penetapan Tersangka

• Satu Kasus Dugaan Korupsi DD di Limpahkan ke Inspektorat

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah

MUARADUA, SRIPO--Terkait dugaan kuropsi Dana Desa (DD) sesuai laporan masyarakat Unit Pidkor Streskrim Polres OKU Selatan melalui tengah dua kasus perkara yakni di Desa Datar dan kasus korupsi Gedung Ranau. Sementara kasus lainnya di Desa Madura dilimpahkan ke Inspektorat.

Untuk dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2016 di Desa Datar Kecamatan Muaradua telah telah selesai proses lidikan masuk masuk kepenyidikan untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara kasus di Desa Gedung Ranau Kecamatan Warkuk Ranau Selatan (WRS) masih pada tahap proses lidik, untuk persiapan naik sidik yang dijadwalkan awal Oktober naik ke penyidikan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK MH, melalui Kanit Pidkor Ipda Gusnadi Mengatakan dua kasus  terkait penyelewengan DD bakal dinaikkan ke Penyidikan pada Oktober mendatang.
"Desa Datar sudah sudah sidik tinggal menentukan tersangka, satunya Desa Gedung Ranau masih lidik mudah-mudahan Bulan depan, naik kepenyidikan,"terang Gusnadi, Kamus (25/19) diruang kerjanya.

Selain itu terkait laporan masyarakat terkait penyimpangan Dana Desa di Desa Madura Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) dutangankli oleh pihak inspektorat setelah dilakukan pelimpahan kepada pihak inspektorat.
"Laporan sudah masuk kekita dan telah kita limpahkan ke Inspektorat,"terang Kanit Pidkor Ipda Gusnadi SH.(cr28).

SRIWIJAYAPOST: ALAN NOPRIANSYAH

Polres OKU Selatan : Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK MH. Saat pres release. Belum lama ini.

Ket Foto kedua

ilustrasi : Proses BAP pada saksi di Satreskrim, Kamis (26/9/2019).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dua Kasus Dana Desa (DD) di OKU Selatan Tinggal Menunggu Penetapan Tersangka"