Buy and Sell text links

Dianiaya Ayah Tiri, Bayi 14 Bulan Sempat Kritis

Bayi Berumur 14 Bulan, Sempat Kritis di Aniaya Ayah Tiri

* Alami Trauma Berat

* Hampir Sekujur Tubuh Lebam Membiru

* Sempat di Rawat 24 Jam.

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah

MUARADUA, SRIPO--Entah apa kesalahan bayi malang yang masih berusia 14 bulan Alif Alfaris warga Desa Pematang Danau Kecamatan Sindang Kabupaten OKU Selatan ini hampir sekujur tubuhnya mengalami memar membiru diduga dianiaya oleh ayah tirinya.

Penganiayaan yang diduga telah kerap kali dilakukan oleh terlapor Rizal terakhir terjadi pada 14 Agustus 2019 lalu, Alif sempat mengalami kritis yang terpaksa dilakukan perawatan ke Rumah Sakit selama 24 jam.

"Sempat kritis dan dirawat sehari semalam, sebab pada dibagian leher memburu seperti dicekik, mukanya seperti cakaran dan pada bagian telinga juga demikian bahkan sempat muntah darah sebanyak dua kali,"terang Ahdison diwawancara saat melaporkan terlapor ke Unit PPA Polres OKU Selatan.

Akibat perbuatannya ayah tirinya Rizal (30) korban masih mengalami trauma berat, apabila ada seorang laki-laku ataupun pihak keluarga yang hendak menggendongnya selalu menghindar dan ketakutan.

"Kalau ada keluarga ataupun laki-laki yang ingin menggendongnya dia menolak, seperti ketakutan,"terang Ahdison (32) ayah kandung korban saat melaporkan penganiayaan terhadap anaknya di unit PPA Polres OKU Selatan, Kamis (26/9).

Ahdison berharap pelaku yang diduga telah menikah sebanyak 7 kali segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan kekejian perbuatannya terhadap anak yang belum tahu apa apa tersebut.
"Saya harap dia segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"katanya.

Saat ini Alif telah ikut dan diurus oleh ayah kandungnya, bahkan pelapor mengatakan akan mengurus sendiri anaknya tersebut setelah penganiayaan yang dialami putranya.

"kalau mantan istri saya masih dengan pria tersebut tidak akan saya kembalikan dia kepada ibunya, biar saya yang urus,"tambahnya.

Diketahui kedua orang tua Alif, yakni Ahdison dan mantan istrinya Evi Ria Siska (24) telah bercerai sejak bulan Oktober 2019 lalu, setelahnya mantan istrinya telah menikah lagi dengan terlapor pada bulan Februari 2019.

Pernikahan Ahdison dan Evi dikaruniai dua orang anak, anak sulungnya ikut dan diurus oleh ayahnya. Sedangkan korban putra bungsunya yang masih balita diurus oleh Evi dan suami barunya tersebut.

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK MH, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) 
Kanit PPA Brigpol Ade Rosdianto, SH membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban.
"Iya, kita telah menerima laporan satu orang terlapor yakni ayah tirinya, namun saat ini kita belum bisa menyimpulkan,"terang Ade, diruang kerjanya Kamis (25/9).

SRIWIJAYAPOST : ALAN NOPRIANSYAH

Melapor : Adik ipar terlapor saat di BAP di Unit PPA Polres OKU Selatan , Kamis (12/9/2019).




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dianiaya Ayah Tiri, Bayi 14 Bulan Sempat Kritis"