Buy and Sell text links

Gelapkan Makanan Ayam, Dua Buruh Diamankan
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Dua buruh kandang ayam 08 Arpawansyah Brother yakni Asep Gunawan (42) dan Ishak (22), ditangkap karena menggelapkan 20 karung makanan ayam merk Jafpa milik Arpawansyah (51) warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim dikandang ayam 08 Arpawansyah Brother grup A, dusun VI, Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Kamis (26/9/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian penggelapan tersebut pertamakali diketahui korban dari informasi karyawannya bahwa dua pelaku yang tidak lain adalah pegawai buruhnya diduga telah melakukan penggelapan makanan ayam miliknya. Kemudian korban melakukan penyelidikan, dan diketahui jika kedua pelaku telah melakukan penggelapan 20 
karung makanan ayam merk Japfa jenis SB 10 yang beratnya per karung 50 Kg.
Pertama, pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2019 sekitar pukul 17.00 sebanyak 11 karung merk Japfa. Kedua, pada hari Minggu tanggal 22 September 2019 sekitar pukul 17.00
sebanyak 9 karung merk Japfa. Kedua penggelapan tersebut dilakukan dikandang ayam 08 Arpawansyah Brother grup A, Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim. Atas kejadian tersebut  korban mengalami kerugian sekitar Rp 8.950.000 serta melaporkan kejadian ini ke Polsek Gunung Megang untuk segera ditindaklanjuti. Setelah mendapat laporan, Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto, memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Fadli dan team Trabazz untuk melakukan penyelidikan. Setelah diketahui keberadaan kedua pelaku team Trabazz bersama korban melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan membawa barang bukti ke Mapolsek Gunung Megang untuk dilakukan penyidikan.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Ipda Yarmi, pihaknya telah mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti yakni
karung plastik makanan ayam merk Japfa jenis SB 10 yang berat perkarungnya 50 Kg. Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan pasal 372 KUHP sub pasal 374 KUHP tentang Penggelapan sub penggelapan dalam jabatan.(ari)
CAPTION FOTO :
Dua Tsk : Asep Gunawan dan Ishak
Bb dua Tsk :

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "