Buy and Sell text links

Bupati OKUS Popo Ali, Pastikan Program RHL Tidak Menyusahkan Masyarakat

Bupati OKUS Popo Ali, Pastikan Program RHL Tidak Ada Pengusiran ataupun Menyusahkan Masyarakat

* Kembali Adakan Audiensi di Desa Mehanggin

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah

MUARADUA, SRIPO--Bupati OKU Selatan Popo Ali MB Commerce menyampaikan pada masyarakat Desa Mehanggin Kecamatan Muaradua program RHL tidak ada pengusiran dan menyusahkan masyarakat pada kegiatan audiensi pada masyarakat Desa setempat

Pemerintah Desa setempat melalui Kepala Desa Menghanggin Kohar MD mengatakan audiensi Pemkab OKU Selatan bersama BPDAS-HL Musi dan Masyarakat terkait program penanaman Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL) yang diresahkan masyarakat untuk dapat diluruskan dan penjelasan serta arahan pada audiensi. 

"Mohon Bapak Bupati agar dapat memberikan arahan kepada masyarakat Desa Mehanggin supaya program ini lancar dan bermanfaat untuk masyarakat Desa mehanggin,"ungkapnya.

Sementara Kepala BPDAS-HL Siswo menjelaskan, bahwa dari Menteri Kehutanan  mendapat mandat untuk melakukan RHL salah satunya Desa mehanggin Wilayah Kecamatan Muaradua yang termasuk wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS), yang sumbernya ada di Sungai Musi Peta yang tidak sesuai akan dilaporkan di Kementerian, dan tidak akan merugikan masyarakat.

Siswo juga menjelaskan bahwa RHL ini tidak akan merugikan masyarakat, dan untuk ke depan sangat bermanfaat untuk masyarakat. "kami akan menanam pohon sesuai permintaan masyarakat, kebon yang sudah ada tidak akan ditanami lagi kecuali masyarakat meminta untuk di tanami. Untuk lahan kosong akan segera ditanami pohon,"ujar Siswo.

Sementara Bupati OKU Selatan Popo Ali mengapresiasi atas kehadiran seluruh masyarakat dan memaspastikan bahwa pada program RHL tidak akan ada pengusiran maupun menyusahkan masyarakat.

Selain itu, sama seperti keluhan masyarakat lainnya bahwa masyarakat resah karena petugas kehutanan mematok batas ditanah warga, bukan di wilayah hutan lindung. Popo, menanggapi, bahwa apa yang menjadi keluhan masyarakat khususnya terkait pelaksanaan di lapangan yang kurang baik. "Maka harus diadakan laporan oleh Kepala Desa, dan banyak yang harus dievaluasi. Selaku Kepala Daerah tentunya saya tidak akan tinggal diam, dan ke depan akan lebih diperhatikan serta akan dievaluasi bersama jajaran DAS Bengkulu dan Musi.  

Diketahui RHL merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.

Kegiatan RHL sendiri meliputi kegiatan penanaman RHL dan penerapan teknik konservasi tanah. Kegiatan penanaman RHL dimaksudkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi sumber daya hutan dan lahan, baik fungsi produksi, fungsi hutan lindung maupun fungsi konservasi.

Kunjungan kerja dan audiensi yang digelar di Desa Mehanggin ini turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, DPRD OKU Selatan, FKPD, Kepala BPDAS-HL, Para Kepala OPD, Camat Muaradua, Lembaga Lingkungan Hidup, Jejak Bumi Indonesia Kabupaten OKU Selatan, dan masyarakat Desa Mehanggin.(cr28).

SRIWIJAYAPOST: ALAN NOPRIASYAH
Audiensi : Audiensi Bupati OKU Selatan Popo Ali MB Commerce, bersama masyarakat Desa Mehanggin Kecamatan Muaradua.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bupati OKUS Popo Ali, Pastikan Program RHL Tidak Menyusahkan Masyarakat"