Buy and Sell text links

86 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Musi

86 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Musi

Laporan Wartawan Sriwiaya Post, Alan Nopriansyah

MUARADUA, SRIPO--Belum sampai sepekan terhitung sejak 29 Agustus hingga 3 September 2019 Operasi Patuh Musi Satlantas Polres OKU Selatan telah mengeluarkan 86 surat tilang pada pelanggaran lalu lintas. Selasa (3/9/2019).

Selain puluhan kendaraan sepeda motor maupun mobil yang dilakukan penilangan, pihak kepolisian juga mengeluarkan 43 teguran pada pengendara yang berlalu lintas di Wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Pada Operasi Patuh Musi yang baru dilaksanakan tselama 6 hari sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 ditemukan  pelanggaran tidak menggunakan helm 64 pengendara dan pelanggaran safety bet 22 pengendara dengan menahan SIM A sebanyak 12 lembar, sim C 28 dan 46 lembar surat tanda nomor kendaraan STNK.

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK, MH, melalui AKP Sutrusman SH mengatakan selama 6 hari Operasi Patuh Musi terdapat 86 kendaraan yang dilakukan penilangan.
"Sejak 29 Agustus, hingga hari ini telah 86 kendaraan ditilang, karena melanggar aturan berlalu lintas," terangnya, Selasa (3/9).

Dikatakannya pada Operasi Patuh Musi 2019 terdapat 8 poin yang menjadi perhatian kepolisian pada pelanggaran pengendara dalam berlalu lintas.

Diantaranya pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara saat terpengaruh alkohol, melampaui kecepatan yang telah ditentukan, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan safety belt dan salah dalam menggunakan lampu terang dia.
(cr28).
SRIWIJAYA POST : ALAN NOPRIANSYAH
Operasi Patuh : Operasi Patuh Musi Polres OKU Selatan, Selasa (3/8/2019).


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "86 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Musi"