H Senen Jabat Pj Sekda Banyuasin
BANYUASIN, SRIPO - Malam ini, Dr H Senen HAR akan dilantik menjadi Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin. Menduduki posisi M Yusuf setelah menjabat selama 6 bulan lamanya.
Kaban Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Banyuasin Hazairin Hazaini SH, Selasa (3/9/2019) mengatakan, bahwa ditunjuknya Asisten 1 Setda Banyuasin, Dr H Senen HAR sebagai Pj Sekda Banyuasin, setelah 6 bulan jabatan Pj Sekda oleh M Yusuf berakhir. Karena berdasarkan Perpres No 3 tahun 2018 pasal 5 ayat 3.
"Masa jabatan Penjabat Sekda paling lama 6 bulan dan Pj Sekda yang diangkat, karena sekda tidak bisa meneruskan jabatannya. Maka itu, Pj Sekda yang baru kembali diangkat paling lama 3 bulan untuk membentuk panitia seleksi terbuka," kata Hazairin.
Pj Sekda Banyuasin, Senen dalam waktu 3 bulan kedepan harus selesai menyiapkan pelaksanaan seleksi terbuka atau lelang jabatan. Akan tetapi harus mendapat persetujuan KASN.
Adapun syarat yang ingin ikut lelang jabatan Sekda berdasarkan PP No 11 tahun 2019. Diantaranya usia paling tinggi 56 tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat dua tahun. Dan memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.
"Kita targetkan lelang terbuka 3 bulan berikutnya, mudah-mudahan selesai," ucap Hazairin seraya berucap pejabat yang baru dilantik harus menyiapkan seleksi terbuka, lelang sekretsris daerah difinitif.
Diusahakan dalam kurun waktu 3 bulan selesai. Karena ini tugas berat Pj Sekda yang akan dilantik di Kabupaten, rumah dinas bupati. "Kaau tidak ada rintangan dan halangan, nanti malam pukul 19.30 Pj Sekda akan dilantik," ucap Hazairin.
Terkait isu diluar bahwa pemerintah kabupaten menginterpensi calon pejabat yang akan menduduki jabatan baru. Jelas itu, tidak benar. Karena semua itu ada mekanismenya dan ada aturan yang telah mengaturnya. "Pemerintah tidak pernah interpensi siapapun orangnya," tegasnya dan boleh tanya langsung bupati.
"Satu-satunya pemerintah daerah yang melakukan lelang jabatan dan dilaksankan oleh panitia pelaksana dari luar pemerintahan kabupaten. Jelas kalau memang lulus ya lulus ada penguji dari Unsri, Polda Sumsel, Sekda Provinsi, Tokoh Masyarakat dan pejabat kompeten lainnya," tandasnya. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Kepala BKPSDM Kabupaten Banyuasin Hazairin Hazaini SH
0 Response to "Berita Banyuasin"
Post a Comment