15 Hari, Ungkap 20 Kasus Narkoba
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Hanya dalam waktu 15 hari, Polres Muaraenim dalam Operasi Antik Musi Tahun 2019, berhasil mengungkap 20 kasus narkoba di dalam wilayah hukum Polres Muaraenim, Kamis (1/8/2019).
Dalam press release yang dipimpin oleh Kabagops Polres Muaraenim Kompol Irwan didampingi Kasat Narkoba AKP I Putu Suryawan, mengatakan bahwa dalam Operasi Antik Musi Tahun 2019, Polres Muaraenim berhasil mengungkap 20 kasus narkoba dengan 25 tersangka yakni 22 laki-laki dan tiga perempuan. Operasi Antik Musi Tahun 2019 tersebut dimulai dari tanggal l6 sampai 31 Juli 2019 yang serentak dilaksanakan di wilayah Polda Sumsel.
"Polres Muaraenim dalam Operasi Antik Musi Tahun 2019 hanya imbangan saja. Namun tetap melaksanakan penegakan hukum kasus narkoba," ujar Irwan.
Dikatakan Irwan, 20 kasus tersebut hasil tangkapan Sat Resnarkoba dan Polsek-polsek di jajaran Polres Muaraenim. Dari ungkap kasus Narkoba sebanyak 20 kasus. Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan dari 25 tersangka yaitu
Sabu 142,86 gram, Ganja 535,46 gram dan Inex 55 butir, dan jika diuangkan sekitar Rp 200 juta.
"Pelaku ada yang menjadi bandar, kurir dan pemakai. Namun didominasi sebagai kurir dan pemakai," tukasnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Tangkapan : Polres Muaraenim dalam Operasi Antik Musi Tahun 2019, berhasil mengungkap 20 kasus narkoba di dalam wilayah hukum Polres Muaraenim, Kamis (1/8).
0 Response to " "
Post a Comment