Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
BUKTI SETOR - Zulhakim menunjukan bukti setor ke Abu Tours Cabang Palembang untuk biaya keberangkatan umroh di Subdti I Ditreskrimum Polda Sumsel Senin (19/2).
Bareskrim Ikut Turun Selidiki
//Sepekan 300 Jamaah Melapor
PALEMBANG, SRIPO - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan calon jemaah umroh Abu Tours terus dilakukan penyidik Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Sumsel. Dari 300 calon jemaah, 176 orang telah dimintai keterangan.
Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Sumsel, sudah berkoodinasi dengan Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan manajemen Abu Tours terutama di wilayah Sumsel.
"Rencananya Wadir Pideksus Bareskrim akan ke Palembang, guna ikut penyelidikan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Abu Tours terhadap calon jemaah umroh," ujar Kasubdit 1 Kamneg AKBP Suwandi Prihartono, Senin (19/2).
Sementara ini petugas Subdit I Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 176 orang calon jemaah dengan kerugian Rp 2.7 miliar. Abu Tours diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap masyarakat dengan modus paket umroh murah sejak tahun 2015 hingga 2017.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban. Selain itu akan meminta keterangan saksi ahli baik dari Kemenag serta menunggu surat penggeledahan dari pengadilan," ujarnya.
Ketika disinggung mengenai manajemen Abu Tours yang sudah kabur, Suwandi tidak menapik bila manajemen Abu Tours Cabang Palembang sudah kabur. Tak hanya manajemen, diduga semua aset yang ada di Abu Tours Cabang Palembang juga sudah dibawa kabur.
Maka itu pihaknya berkoodrinasi dengan Mabes Polri. Karena kasus ini tidak hanya terjadi di wilayah Polda Sumsel saja, akan tetapi juga terjadi di wilayah hukum beberapa Polda.
Nantinya Bareskrim Mabes Polri akan mengumpulkan data dari setiap Polda untuk ikut dalam penyelidikan terutama TTPU yang dilakukan Dirut Abu Tours.
Para korban calon jemaah umroh Abu Tours terus berdatangan ke posko penipuan Abu Tours di Ditreskrimum Polda Sumsel. Seperti Zulhakim yang datang bersama istri dan anak perempuannya.
Zulhakim dan keluarganya gagal berangkat setelah sempat dijanjikan akan berangkat pada 31 Januari 2018 lalu. Namun, hingga kini ia dan keluarganya tidak kunjung berangkat dan malah uang yang disetorkannya juga tidak kembali.
"Kami setor per orang Rp 26 juta dan itu di luar biaya asuransi. Sudah sedekahan dua kali dan potong kambing, sampai sekarang tidak berangkat juga. Rasanya malu sama tetangga, selain malu uang juga tidak kembali," ungkapnya.
Satu pekan dibukanya posko pengaduan bagi korban Abu Tours, tercatat hampir 300 warga yang sudah melapor menjadi korban penipuan umroh di Subdit I Ditreskrimum Polda Sumsel.
Bahkan total kerugiannya mencapai Rp3,850 miliar, berdasarkan catatan laporan dari warga kepada petugas penyidik. Terkait untuk dilakukannya pengeledahan kantor Abu Tours di Palembang, Suwandi mengatakan, masih menunggu surat izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Palembang. "Setelah izin turun, kami baru bisa geledah dan periksa barang bukti di kantor tersebut," ujarnya.(bew/mg4)
0 Response to "1902bew5.kas"
Post a Comment