Buy and Sell text links

Tertangkap Sedang Kuncang Dadu
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Kasmir (46) warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, tertangkap sedang menggelar dadu kuncang di dekat pasar kalangan, Dusun IV, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, Rabu (3/7/2019).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian tersebut bermula, pada hari Rabu tanggal 3 Juli 2019 sekitar pukul 00.10, anggota Polsek Rambang lubai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dekat pasar kalangan dusun IV, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, ada orang yang sedang bermain judi jenis dadu Kuncang. Setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek Rambang lubai AKP Ahmad Bakri, langsung merintahkan
lakhar Kanit Reskrim Bripka Mardanus beesama anggota Reskrim lainnya, langsung melakukan penyelidikan, dan ketika dilokasi penangkapan terlihat pelaku sedang mengguncang dadu,  tersebut dan pada saat di tangkap pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek Rambang lubai guna pemeriksaan lebih lanjut. 
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humar Ipda Yarmi, pihaknya telah mengamankan tersanka 
bersama barang bukti yakni satu lembar lapak dadu yang bertulisan angka, nomor dan gambar berikut karpet untuk alas lapak dadu, empat buah mata dadu yang terbuat dari kayu terdiri dari tiga buah mata dadu bertulisan angka dan  satu buah mata dadu bergambar,
satu buah tabung yang terbuat dari seng berikut piringan tutup tabung, satu buah lampu merek sunpro, satu buah tas merek exspeed dan uang Rp 609 ribu.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 303 KUHPidana.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Kasmir
Bb Tsk Kasmir

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "