Foto: Istimewa
Teks Foto: SEPASANG KEKASIH – Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres OKU Timur.
Sepasang Kekasih Ditangkap saat akan Edarkan Ekstasi
MARTAPURA, SRIPO – Satnarkoba Polres OKU Timur berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga akan mengedarkan narkoba jenis Ekstasi Senin (17/4) sekitar pukul 03.00 di desa Ringinsari, Kecamatan Belitang III, OKU Timur.
Adapun sepasang kekasih yang berhasil ditangkap masing-masing bebernam Usman (37) dan Maryana (47) keduanya warga Desa Bangsa Negara Kecamatan Belitang Madang Raya.
Informasinya Selasa (18/4) penangkapan terhadap sepasang kekasih tersebut berawal ketika sejumlah anggota melakukan patroli dan melihat sepeda motor yang dikendarai Usman dan pasangannya mencolok dan mencurigakan. Polisi kemudian menghentikan kedua tersangka dan melakukan penggeledahan.
Setelah menggeledah sepasang kekasih tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi warga orange berlogo "B" yang dibungkus dengan plastik klip bening di dalam sepatu tersangka Usman. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa sepeda motor Jenis Honda Vario B 6935 GRS yang dikendarai sepasang kekasih tersebut.
Kedua tersangka ketika ditanyai mengenai barang haram yang mereka peroleh tidak menjawab dan hanya menunduk tanpa memberikan keterangan.
Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru melalui Kasubag Humas AKP Hardan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan ketika keduanya sedang melintas di Desa Ringinsari.
"Masih kita selidiki apakah keduanya merupakan jaringan pengedar atau hanya kurir yang bertugas untuk mengantarkan narkoba," katanya. (hen).
0 Response to "Berita Martapura Selasa (18/4) Sepasang Kekasih Ditangkap saat akan Edarkan Ekstasi"
Post a Comment