Buy and Sell text links

Berita Martapura Selasa (23/7) waspada investasi bodong

Foto: SRIPO/EVAN HENDRA

Teks Foto: SOSIALISASI - OJK saat memberikan sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat agar waspada investasi bodong.



OJK Minta Masyarakat Waspada Investasi Bodong



MARTAPURA, SRIPO - Untuk menghindari adanya korban akibat investasi bodong di Kabupaten OKU Timur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sosialisasi waspada investasi bodong, bersama Muslimat NU.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Yosowinagun Kecamatan Belitang Madang Raya bertepatan dengan kegiatan halal bihalal akbar bersama muslimat NU Selasa (23/7). Hadiri dalam kegiatan tersebut anggota Komisi XI DPR RI  Bertu Berlas, ST, Ketua PC muslimat NU OKU Timur Hj. Yuliani, dan perwakilan dari OJK pusat sekaligus pemateri Irhamsah

"Masyarakat agar lebih jeli sebelum berinvestasi. Biasanya investasi bodong lebih menggoda dari segi penerimaan bunga. Selain itu, juga memberikan keuntungan yang besar dan tidak masuk akal untuk menggoda masyarakat masuk dalam investasi ilegal dengan keuntungan yang besar," katanya.

Bahkan kata dia, investasi bodong terkadang menggunakan tokoh masyarakat agar calon investor percaya namun hal seperti itu yang harus diwaspadai karena berpotensi ilegal. 
 
Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi menerapkan prinsip legal dan logis. Legal artinya lembaga, produk dan agen penjual efek terdaftar di OJK. Logis artinya memberikan keuntungan dalam jangka waktu tertentu dan masuk akal. Karena menurutnya, penawaran investasi ilegal cukup marak saat ini karena adanya kemudahan membuat aplikasi dan mudahnya situs teknologi informasi.

"Banyak masyarakat yang masih tergiur dengan investasi yang memberikan imbalan bunga tinggi. Jika dilihat dari data investasi illegal yang marak menunjukan bahwa masyarakat masih banyak menerima praktek penawaran-penawaran yang menggiurkan karena bunga tinggi," jelasnya.
 
Dampak masih maraknya investasi ilegal yang beroperasi di tengah-tengah masyarakat ini merugikan masyarakat, oleh karena itu pihaknya terus mendorong proses penegakan hukum oleh Polri. OJK juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menjadi korban penawaran investasi elegal, silahkan secepatnya lapor kepada Polisi agar segera diproses hukum. 

"Agar bisa membuat jera para pelaku investasi illegal dan bisa mengurangi praktek-praktek investasi bodong," jelasnya. 

Sementara anggota DPR RI komisi XI Bertu Merlas ST mengucapkan terimakasih kepada masyarakat OKU Timur atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. Dirinya berjanji akan memperjuangkan masyarakat mulai dari sosialisasi OJK, BI dan bantuan CRS dari lembaga-lembaga yang merupakan mitra dari komisi XI DPR RI. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita Martapura Selasa (23/7) waspada investasi bodong"