Pemerintaj Kurang Perhatian Terhadap Lingkungan
* Kota Kecil Kayuagung Gelap Gulita
KAYUAGUNG, SRIPO -- Kurangnya perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terhadap lingkungan jelas terasa. Sepertihalnya matinya lampu penerang jalan umum (LPJU) di dalam kota Kayuagung yang merugikan masyarakat, Rabu (25/10). Sehingga sepanjang jalan gelap gulita.
Pantauan dilapangan, sepanjang jalan protokol Kota Kecil Kayuagung, dalam sebulan terakhir, lampu penerangan jalan umum tidak bersinar. Hal tersebut disebabkan, pemerintah daerah tidak menunaikan kewajiban, pembajaran lampu jalan ke Rayon Cabang PLN Kayuagung. Sehingga lampu dimatikan.
Ketua Ikatan PSM Kabupaten OKI Welly Tegalega SH mengatakan, penerangan jalan mati disebabkan kurangnya kepedulian pemerintah kepada lingkungan. Ini jelas merugikan masyarakat sebagai konsumen.
"Ya patut kita pertanyakan bukan hanya ke pihak Bagian Umum, BAPPEDA Kabupaten OKI pun patut kita ajukan pertanyan kenapa lampu jalan bisa menunggak pembayarannya,karena BAPPEDA ini kan bagian perencanaan,kok anggaran pembayaran LPJU bisa tertunggak, artinya BAPPEDA tidak bekerja secara profesional namanya," tegas Welly geram
Masih kata Welly, jelas mereka mempersalahkan pemerintah sekarang, apalagi masyarakat paham kalau uang pembayaran LPJU oleh PLN dibebankan ke masyarakat, taunya masyarakat dana pembayaran LPJU ini mereka yang bayar wajar kalau masyarakat mau menyalakan pemerintah," ujar Welly kepada wartawan.
Iwan Gondrong Warga Desa Teloko menanggapi permasalahan lampu jalan ini hal yang serius. Jelas masyarakat yang dirugikan, dan dirinya menyesalkan hal tersebut bisa terjadi. "Kayuagung ini Kota Kecil, kala lampu jalan mati, jelas memalukan. Ini bukti nyata bahwa pemimpin tidak memperhatikan lingkungan," ungkap Iwan seraya berucap pemerintah jangan kebanyakan eksen tapi buktinya tidak ada.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda OKI Yusup Hendra SSTP selaku yang membidangi anggaran lampu jalan kepada wartawan membenarkan hal tunggakan pembayaran lampu jalan sehingga harua dipadamkan oleh pihak PLN.
"Ya kita akui memang 2 bulan kita belum bayar biaya lampu jalan ke pihak PLN Rayon Kayuagung, memang kita secara tertulis sudah mengajukan surat permohonan kepada pihak PLN terkait tagihan ini, mereka(PLN) juga maklum dengan kondisi anggaran yang kita anggarkan untuk lampu jalan tahun 2017 ini," katanya.
Dikatakan Yuauf, kenapa biaya pembayaran lampu jalan bisa tertunggak 2 bulan terhitung pemakaian bulan Agustus dan bulan September, diakuinya karena anggaran yang dianggarkan saat ini tidak sesuai anggaran yang di keluarkan untuk bayar ke PLN. "Artinya anggaran yang ada untuk lampu jalan saat ini tidak bisa menutupi tagihan yang ada,faktornya dikarenakan tahun 2017 di Kabupaten OKI penambahan lampu jalan sangat siknipikan inilah yang menyebabkan pembayaran biaya lampu jalan ke PLN membengkak dan tertunggak," jelasnya kalau lampu jalan ditambah, anggaran pembayaran pasti bertambah.
Dirincikan Yusuf, untuk satu bulan biaya yang dibutuhkan untuk bayar lampu jalan, Rp 930 juta per bulannya, dikalkulasi akhir tahun perlu biaya untuk bayar lampu jalan berkisaran Rp 3,6 Milyar. "Hal tunggakan tersebut saat ini kita sudah mendatangi bukan hanya menejer PLN Rayon Kayuagung kita juga mendatangi Menejer PLN yang ada di Palembang untuk memintah kebijaksanaan tenggang waktu pembayaran tunggakan tagihan biaya lampu jalan ini," tandasnya. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
GELAP -- Salah satu lampu jalan yang biasa menyala kini, tidak menyala sama sekali, karena pemerintah tak perhatian terhadap lingkungan.
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment