Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Kepada Yth.
Pengurus Kolom Opini
Redaksi Harian Sriwijaya Post
Di-
Tempat
Pada kesempatan ini, saya bermaksud untuk memberikan sumbangsih pemikiran pada kolom opini harian Srwijaya Post dengan mengangkat tulisan yang berjudul "Kedaulatan Rakyat dan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 (Pembajakan terhadap Primus Inter Pares)".
Demikianlah pemberitahuan ini, atas ruang dan pertimbangannya, saya haturkan terima kasih.
Salam,
Muhamad Erwin
0 Response to "Opini (Muhamad Erwin): Kedaulatan Rakyat dan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 (Pembajakan terhadap Primus Inter Pares)"
Post a Comment