Buy and Sell text links

Opini (Muhamad Erwin): Kedaulatan Rakyat dan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 (Pembajakan terhadap Primus Inter Pares)

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Kepada Yth. 
Pengurus Kolom Opini 
Redaksi Harian Sriwijaya Post
Di- 
      Tempat

Pada kesempatan ini, saya bermaksud untuk memberikan sumbangsih pemikiran pada kolom opini harian Srwijaya Post dengan mengangkat tulisan yang berjudul "Kedaulatan Rakyat dan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 (Pembajakan terhadap Primus Inter Pares)". 

Demikianlah pemberitahuan ini, atas ruang dan pertimbangannya, saya haturkan terima kasih.

Salam,


Muhamad Erwin

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Sidang Pembunuhan Bonik Berakhir Ricuh //Keluarga Tak Senang Terdakwa Minta KeringananSEKAYU, SRIPO—Sidang lanjutan kasus pembunuhan Bo… Read More...
  • BERITA PAGARALAM 1Usaha Sembako Lebih Disukai Warga *Disperindagkop Data Jenis Usaha di Pagaralam PAGARALAM, SRIPO -- Dinas Perindustrian Perdagangan Kopera… Read More...
  • Harus DisiplinHarus Disiplin PALEMBANG, SRIPO--Head Coach Sriwijaya FC (SFC) Widodo C Putro, kini mulai memikirkan bagaimana mengantisipasi cedera yang s… Read More...
  • Berita 1904.zie.daePelayanan Publik Masih Rendah- Ombusdman Terima 6800 PengaduanLUBUKLINGGAU, SRIPO - Ketua Ombusdman RI, Prof Amzulian Rifai menyatakan, ting… Read More...
  • Supardi Harus Bisa Banyak Posisi //Tinggal 20 Persen LagiSupardi Harus Bisa Banyak Posisi //Tinggal 20 Persen Lagi PALEMBANG, SRIPO--Laskar Wong Kito kini telah menjalani dua pekan latihan bersam… Read More...

0 Response to "Opini (Muhamad Erwin): Kedaulatan Rakyat dan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 (Pembajakan terhadap Primus Inter Pares)"