Buy and Sell text links

DLHD Janji Urus Izin Lingkungan Hanya Lima Hari

EMPATLAWANG, SRIPO - Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Empatlawang berani memangkas sistem perizinan selama ini yang dinilai lamban dan bertele dengan proses yang lebih cepat.

DLHD dengan nama programnya 212, memastikan jika selama ini pengurusan izin lingkungan Usaha Kecil Menengah ( UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) seperti pabrik tahu tempe, bengkel, usaha penangkaran walet dan rumah makan bisa berbulan bulan dengan bolak balik kantor camat, DLHD sekarang pengurusan bisa selesai dalam jangka waktu lima hari saja.

"Programnya 212, artinya dua hari proses di kecamatan, satu hari surpei dan dua hari penerbitan sekaligus pengkajian lingkungan," ungkap Kepala DLHD Mgs Nawawi, kepada sejumlah wartawan, Senin (9/10).

Lanjut Wawi program mereka ini diterapkan sejak 22 Agustus. Perbandingan dengan pengurusan izin dibandingkan dulunya cukup tinggi adanya lonjakan.

" sejak kita terapkan dalam Agustus sampai hari ini sudah berkisar 30 UKM dan IKm mengurus izin, target kita 75 pemilik usaha kecil sudah urus izin di tahun ini, " kata Wawi seraya mengatakan ini sudah komitmen bersama Dinas Perizinan. (cr27)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "