Buy and Sell text links

Andre Ditangkap Palaki Anak ABG
SRIPOKU.COM, PALI,---Setelah sempat buron selama dua pekan, akhirnya
Andreyansah Alias Andre (18) warga Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, berhasil dibekuk di rumahnya, Jumat (8/3/2019).
Pelaku ditangkap karena memalaki Perdi Nopriansyah (15) warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sabtu (23/2) sekitar pukul 14.30, di Gelora November Komperta Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut berawal ketika korban dan temannya Irwansyah sedang duduk-duduk sore di area Stadion Gelora November Komperta Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Lalu datang pelaku Andre bersama temannya bernama Jek menggunakan sepeda motor. Kemudian pelaku Andre turun dari sepeda motor lalu mendekati korban, kemudian meminta uang dengan cara memaksa, karena korban merasa takut, akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp 2 ribu. Merasa uangnya sedikit, pelaku Andre meminta rokok kepada korban, lalu korban menjawab tidak ada, karena pelaku tidak percaya lalu pelaku langsung menggeledah kantong celana korban dan menemukan dua unit Handphone pada kantong celana kanan dan kiri korban. Melihat hal tersebut, korban melawan dengan berusaha mempertahankan barangnya tersebut namun pelaku Andre menarik paksa Handphone tersebut dari kantong celana korban. Setelah kedua Handphone berada ditangan pelaku Andre, rekan korban bernama Irwansyah berusaha merebut kembali Handphone miliknya yang berada di tangan pelaku dan berhasil direbutnya, sedangkan satu unit handphone masih ditangan pelaku. Melihat korbannya memberikan perlawanan pelaku bergegas berjalan menuju ke sepeda motornya untuk lari, tetapi tidak dilepaskan Irwansyah dengan menarik baju pelaku dan tidak lama terlepas. Lalu pelaku Andre dan temannya Jek kembali naik ke atas sepeda motor untuk hendak kabur,  tetapi Irwansyah kembali menarik baju pelaku Andre, tetapi tidak lama itu terlepas karena pelaku Andre berhasil melepaskan cengkraman dan kabur dengan menancap laju sepeda motor tersebut, sehingga korban dan temannya terjatuh dan mengalami luka pada bagian telapak tangan sebelah kiri dan lutut kaki sebeleh kiri dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Talang Ubi. Dari hasil laporan, diketahuilah ciri-cirinya dan petigas melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari akhirnya diketahui identitas dan alamat pelaku Andre yang sedang berada dirumahnya dan berhasil ditangkap.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Iptu Ade, saat ini tersangka Andre sudah diamankan bersama barang bukti satu unit handphone merek Xiaomi Redmi 4A warna Gold beserta kotak
hasil kejahatannya. Atas perbuatamnya tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Andreyansah Alias Andre

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "