Buy and Sell text links

Pasutri Tertangkap Tangan Bawa Sajam dan Narkoba
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Pasangan Suami Istri (Pasutri) yakni 
Ilakisni (21) dan Nain (33) warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, tertangkap tangan membawa Senjata Tajam (Sajam) dan Narkoba di 
Jalan Desa Kuripan, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, Jumat (8/2/2019).
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berawal dari patrloli anggota Polsek Rambang Dangku yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku Ipda Guntur Iswahyudi, melaksanakan razia untuk menekan angka kejahatan. Ketika motor
Honda Beat warna Hitam BG 6349 KAM milik pelaku Pasutri melintas gerak-geriknya mencurikan, dan langsung dihentikan petuas. Namun sebelum berhenti, pelaku Ilakisni secepat kilat membuang bungkus kotak rokok yang isinya narkoba jenis ekstasi, tetapi apesnya aksi membuang barang bukti diketahui oleh salah seorang anggota Polisi. Kemudian petugas meminta pelaku untuk mengambil kotak rokok tersebut dan ketika dibuka ternyata berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak lima butir, lalu petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku dan dari masing-masing pinggang pelaku berhasil mendapatkan dua Sajam dan lima butir pil ekstasi. Melihat barang bukti tersebut petugas langsung mengamankan kedua Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, saat ini, tersangka pasangan suami istri bersama barang bukti dua Sajam, lima butir Ekstasi seberat 1.39 gram, dan motor Honda Beat Hitam BG 6349 KAM, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo 132  UU No 35 tahun 2009 atau Pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Pasutri 
Bb sajam dan ekstasi

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "