Buy and Sell text links

Muaraenim Buka Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2019

Muaraenim Buka Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2019
* Hanya Formasi Guru dan Penyuluh Pertanian
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/105/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019, perihal 
Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Muaraenim membuka pendaftaran penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2019, Kamis (14/2/2019).
Menurut Wabup Muaraenim H Juarsah SH didampingi Plt Kepala BKPSDM Muaraenim Harson Sunardi, bahwa sebagai tindaklanjuti dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, maka Pemerintah Kabupaten Muaraenim membuka pendaftaran penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2019. Adapun ketentuan yakni sebagai peserta hanya untuk Tenaga Guru Eks TH K2 yang tidak lulus pada Seleksi CPNS 2013 dan Penyuluh Pertanian yang masuk di database Kementerian Pertanian dan Badan Kepegawaian Negara. Sedangkan kriteria pelamar yakni berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum usia pensiun pada jabatan dilamar serta berijazah minimal Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) untuk Tenaga guru dan minimal SMK Bidang Pertanian untuk Tenaga Pertanian.  Bertugas sebagai guru di sekolah Pemerintah dan masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang.  Bertugas sebagai Tenaga Pertanian di Unit Kerja Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim. 
Dikatakan, Juarsah, untuk persyaratan pelamar yakni Warga Negara Indonesia (WNI), usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum usia pensiun pada 
jabatan yang dilamar, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan 
yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana,
tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta. Tidak berkependudukan sebagai CPNS/PNS/PPPKJ Calon Anggota TNI/Polri serta TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, berkelakuan baik yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian 
(SKCK) dari Kepala Kepolisian Resort setempat yang masih berlaku, dan wajib 
dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang 
dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah, dan wajib dilengkapi 
setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau 
Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah. Lalu, harus bebas Narkoba yang dibuktikan oleh surat Keterangan bebas Narkoba dari Rumah Sakit Setempat yang masih berlaku, dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir, membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, menggunakan huruf kapital, dan ditandatangani asli diatas materai Rp 6.000, ditujukan Kepada Bupati Muaraenim di Kabupaten Muaraenim dan membuat Daftar Riwayat Hidup (DRH). 
Untuk pendaftaran, tambah Arson,  pelamar mengakses portal SSCASN 2019 dialamat https://sscasn.bkn.qo.id.
Informasi pelaksanaan seleksi dapat di pantau melalul situs 
https://bkpsdm.muaraenimkab.qo.id , https://sscasn.bkn.qo.id dan https://ssp3k.bkn.go.id. Begitupun untuk informasi sistem kelulusan dapat di pantau di website BKPSDM 
https://bkpsdm.muaraenimkab.qo.id. Sedangkan ketentuan lain-lain, bisa dilihat melalui informasi lain mengenai penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Muaraenim tahun 
2019 melalui website https://bkpsdm.muaraenimkab.qoid , https://sscasn.bkngp.id dan 
https://ssp3k. bkn.cio. id. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi 
dengan alasan apapun pada waktu dan tempat ditetapkan, maka dinyatakan gugur. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka panitia dapat menggantikan dengan peserta yang 
memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan keputusan rapat dan persetujuan dari instansi yang berwewenang. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri. Apabila diketahui dan dapat 
dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya. Bagi pelamar yang memberikan data palsu dan tidak benar pada saat pendaftaran 
maupun setelah lulus dan diangkat sebagai PPPK, akan dikenakan sanksi pengguguran dan pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh pelamar PPPK tidak dipungut biaya (gratis). Keputusan Tim Pengadaan PPPK tahun 2019 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak. Apabila ada Perubahan jadwal pendaftaran dan hal-hal lainnya, akan segera diumurnkan melalui situs BKSPDM httpsI/bkpsdrn.muaraenrnkab.qo.id.(ari)
CAPTION FOTO :
H Juarsah SH : Wabup Muaraenim

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • DebatHari Ini Debat Pilkada Muba// Dua Paslon Siap Hadapi DebatSEKAYU. SRIPO-- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Musi Banyuasin (Muba) akan men… Read More...
  • BERITA PAGARALAM 1ada fotoSRIPO/WAWAN SEFTIAWANWAKIL KETUA I DPRD PAGARALAMDEDDY STANDZADewan : Jangan Takut Laporkan Pungli*Pungli Termasuk Kejahatan Jabatan… Read More...
  • AHM Perkuat Segmen SportAHM Perkuat Segmen Sport JAKARTA, SRIPO -- PT Astra Honda Motor (AHM) berhasil mencatatkan pertumbuhan positif penjualan segmen sepeda moto… Read More...
  • Ichsan Makin BerototIchsan Makin BerototPALEMBANG, SRIPO--Penampilan berbeda tampak pada ichsan Kurniawan. Pemain tengah Laskar Wong Kito yang menanti sembuh ak… Read More...
  • Kami Rindu Juara‎Rencana single fokus. Kami Rindu JuaraPALEMBANG, SRIPO---Rindu juara menjadi hal pertama yang selalu diungkapkan suporter ketika ditany… Read More...

0 Response to "Muaraenim Buka Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2019"