ada foto
SRIPO/WAWAN SEFTIAWAN
WAKIL KETUA I DPRD PAGARALAM
DEDDY STANDZA
Dewan : Jangan Takut Laporkan Pungli
*Pungli Termasuk Kejahatan Jabatan
PAGARALAM, SRIPO – Menanggapi masih banyaknya ditemukan praktik Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan sejumlah oknum, baik di sejumlah tempat pelayanan masyarakat maupun lokasi keramaian hingga kawasan objek wisata. Untuk itu DPRD Kota Pagaralam meminta kepada masyarakat untuk tidak takut dan segan melaporkan pungutan liar ke pihak berwajib maupun Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Kota Pagaralam yang baru saja terbentuk.
Pasalnya hal tersebut sudah mulai meresahkan masyarakat. Jangan sampai program yang digelontorkan pemerintah hanya sebagai semboyan saja. Jika memang ada pungli maka bisa langsung dilaporkan baik itu Pungli dikawasan wisata dan pungsi di SKPD.
Ketua DPRD Pagaralam, Ruslan Abdul Gani, melalui Wakil Ketua I, Deddy Standza mengatakan, pungli yang terjadi tentunya sangat merusak citra instansi bersangkutan, meskipun dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab. Namun tentunya harus dihilangkan secara bersama-sama semua elemen masyarakat.
"Jangan sampai rusak gara-gara oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika memang ada pungli langsung direkam atau difoto dan laporkan langsung ke pimpinan mereka atau Walikota dan pihak POlres Pagaralam," tegasnya.
Sementara itu, Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati mengatakan, aksi Pungli sering disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan ataupun korupsi. Dalam melihat Pungli jangan hanya melihat nilai uangnya saja, namun Pungli termasuk dalam kategori kejahatan jabatan.
"Kita semua semua sangat menyadari, bahwa praktik Pungli akan merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Dijelaskannya dalam konsep kejahatan jabatan tersebut, pejabat demi menguntungkan diri sendiri atau orang lain, kerap menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa sesorang memberikan sesuatu untuk membayar ataupun menerima pembayaran dengan dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi diri sendiri.
"Satgas Saber Pungli haruslah mencermati setiap unit layana publik yang ada di seluruh isntansi, baik instansi daerah maupun instansi pusat. Masyarakat jangan dipersulit untuk mendapat pelayaan dalam mengurus segala keperluan. Dengan adanya Satgas Saber Pungli akan memulihkan kepercayaan masyarakat, memberikan keadilan dan kepastian hukum yang bisa berdampak pada pertumbuhan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Pagaralam," katanya.(one)
SRIPO/WAWAN SEFTIAWAN
WAKIL KETUA I DPRD PAGARALAM
DEDDY STANDZA
Dewan : Jangan Takut Laporkan Pungli
*Pungli Termasuk Kejahatan Jabatan
PAGARALAM, SRIPO – Menanggapi masih banyaknya ditemukan praktik Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan sejumlah oknum, baik di sejumlah tempat pelayanan masyarakat maupun lokasi keramaian hingga kawasan objek wisata. Untuk itu DPRD Kota Pagaralam meminta kepada masyarakat untuk tidak takut dan segan melaporkan pungutan liar ke pihak berwajib maupun Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Kota Pagaralam yang baru saja terbentuk.
Pasalnya hal tersebut sudah mulai meresahkan masyarakat. Jangan sampai program yang digelontorkan pemerintah hanya sebagai semboyan saja. Jika memang ada pungli maka bisa langsung dilaporkan baik itu Pungli dikawasan wisata dan pungsi di SKPD.
Ketua DPRD Pagaralam, Ruslan Abdul Gani, melalui Wakil Ketua I, Deddy Standza mengatakan, pungli yang terjadi tentunya sangat merusak citra instansi bersangkutan, meskipun dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab. Namun tentunya harus dihilangkan secara bersama-sama semua elemen masyarakat.
"Jangan sampai rusak gara-gara oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika memang ada pungli langsung direkam atau difoto dan laporkan langsung ke pimpinan mereka atau Walikota dan pihak POlres Pagaralam," tegasnya.
Sementara itu, Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati mengatakan, aksi Pungli sering disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan ataupun korupsi. Dalam melihat Pungli jangan hanya melihat nilai uangnya saja, namun Pungli termasuk dalam kategori kejahatan jabatan.
"Kita semua semua sangat menyadari, bahwa praktik Pungli akan merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Dijelaskannya dalam konsep kejahatan jabatan tersebut, pejabat demi menguntungkan diri sendiri atau orang lain, kerap menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa sesorang memberikan sesuatu untuk membayar ataupun menerima pembayaran dengan dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi diri sendiri.
"Satgas Saber Pungli haruslah mencermati setiap unit layana publik yang ada di seluruh isntansi, baik instansi daerah maupun instansi pusat. Masyarakat jangan dipersulit untuk mendapat pelayaan dalam mengurus segala keperluan. Dengan adanya Satgas Saber Pungli akan memulihkan kepercayaan masyarakat, memberikan keadilan dan kepastian hukum yang bisa berdampak pada pertumbuhan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Pagaralam," katanya.(one)
0 Response to "BERITA PAGARALAM 1"
Post a Comment