SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Seorang mahasiswa Joni Aupriatna (23) warga Muaraenim, bersama dua rekannya Weddy Andizar (35) warga Muaraenim dan Dadan Kuswana (28) warga Banyuasin, tertangkap tangan dirumah karena mengedarkan narkoba, di Jalan H Pangeran Danal, Desa Muaraenim, Kelurahan Muaraenim, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Kamis (14/2/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, terungkapnya peredaran narkoba tersebut berawal ketika petugas Kepolisian mendapat informasi dari warga yang resah bahwa di sebuah rumah tepatnya di Jl H Pangeran Danal, Kelurahan Muaraenim, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, sering dilakukan transaksi narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar petugas melihat Weddy CS sedang melakukan jual beli narkotika. Kemudian petugas langsung mengamankan dan melakukan pengeledahan sehingga berhasil menemukan narkoba.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, pihaknya telah mengamankan tiga tersangka bersama barang bukti 22 paket narkotika jenis sabu seberat 28,20 gram, satu unit HP Samsung warna Biru dan satu unit HP Nokia warna Hitam, satu unit timbangan digital warna Hitam dan satu bungkus plastik klip bening, untuk penyelidikan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(ari)
CAPTION FOTO :
Tiga Tsk Narkoba : Tiga pengedar narkoba tertangkap tangan menjual narkoba.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Mahasiswa Tertangkap Bisnis Narkoba"
Post a Comment