Kando Tertangkap Edarkan Narkoba
SRIPOKU.COM, PALI,---pang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, ditangkap karena menyimpan dan mengedarkan narkoba, di pondok simpang tiga Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sabtu (9/2/2019).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, terungkapnya peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan prilaku pelaku yang sering menjual narkoba disebuah pondok simpang tiga Desa Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Atas informasi tersebut Satreskrim Polsek Talang Ubi melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas
langsung menuju pondok tempat pelaku melakukan transaksi jual narkoba. Namun ketika akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri tetapi petugas berhasil untuk dilakukan penangkapan dan saat proses penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan namun pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap. Saat penggeledahan ditubuh pelaku ditemukan didalam saku celana tepatnya didalam dua dompet berupa barang bukti narkoba.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama enam bungkus plastik bening masing-masing berisikan Sabu-sabu seberat 2,15 gram, satu buah secop terbuat dari pipet warna Putih, satu Buah dompet warna Hitam merk Bogesi, satu buah dompet warna Cokelat merk Rain, uang Rp 405 ribu, satu unit Handphone merk Nokia warna Hitam, dan satu lembar celana jeans panjang warna Cokelat merk BAZZco. Atas perbuatan tersangka akan dikenakan pasal 112 jo Pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Dusriyansah alias Kando 1,2
0 Response to "Kando Tertangkap Edarkan Narkoba"
Post a Comment