Irawan Tertangkap Tangan Curi Ayam Bangkok
SRIPOKU.COM, PALI,---Irawan alias Atok (17) warga Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, tertangkap tangan mencuri Bangkok milik Eno Suwanda alias Eno (53) warga Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (18/2/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan kejadian tersebut berawal korban kehilangan ayam jago Bangkok kesayangannya sebanyak dua kali dan dilaporkannya ke Polsek Talang Ubi.
Beberapa hari kemudian, korban yang sebelumnya telah mencurigai pelaku, melihat ada pelaku didekat rumahnya dan gerak-geriknya mencurigakan sehingga diintai oleh korban. Benar tidaklama kemudian, korban melihat masuk ke dalam pekarangan rumahnya,
dengan merusak pagar rumah yang terbuat dari bambu dan kayu. Setelah didalam pekarangan, pelaku langsung membuka pintu kandang dan mengambil satu ekor ayam bangkok milik korban.
Pada saat pelaku mengambil dan menggendong ayam bangkok kesayangannya, korban langsung menangkap pelaku dan pasrah.
Dari pengakuan pelaku, ia mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali dan mengambil tiga ekor ayam dikandang milik korban. Dan secara kebetulan anggota Polsek Talang Ubi sedang patroli disekitar lokasi kejadian dan melihat kerumunan massa. Lalu petugas mendatangi massa, dan mengamankan serta antisipasi dari amukan massa. Atas perbuatan pelaku, korban dirugikan sekitar Rp 2,7 juta.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti satu ekor ayam bangkok warna merah kehitaman. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan
pasal 363 Ayat (1) ke 1 dan ke 5 KUHP.(ari).
CAPTION FOTO :
Tsk Irawan
0 Response to "Irawan Tertangkap Tangan Curi Ayam Bangkok"
Post a Comment