SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan ekonomi Mustahik, Keluarga besar 212 Mart Tangsi, salurkan zakat fitrah kepada 134 orang yang berhak menerimanya, Kamis (14/6/2018).
"Alhamdulillah, zakat fitrah ini berasal dari keluarga besar investor 212 Mart Tangsi," kata pengurus 212 Mart Tangsi H Ramlan Suryadi didampingi Penggung Jawab Soleha.
Menurut Ramlan, bahwa zakat fitrah adalah kewajiban umat muslim yang harus ditunaikan, selain puasa. Waktu pembayaran Zakat Fitrah yang paling baik adalah tepat sebelum shalat Idul Fitri atau beberapa hari sebelumnya.
Karena ketika zakat dibayarkan setelahnya maka itu hanya masuk ke dalam sedekah.
Dikatakan Ramlan, ada delapan golongan yang berhak menerima Zakat Fitrah sesuai ajaran Islam adalah Panitia Zakat atau Pengurus Zakat, Orang Golongan dan Kaum Fakir & Miskin, Para Mualaf atau orang yg baru masuk islam, Hamba Sahaya atau Budak yang ingin membebaskan diri dari majikanya dengan tebusan uang. Kemudian orang yang berutang untuk kepentingan pribadi (Bukan Maksiat) tetapi mereka tidak bisa dan mampu untuk melunasi hutang mereka, Orang yg berjuang di jalan Alloh (Fi Sabilillah) dan yang terakhir Ibnu Sabil atau Musafir.(ari)
CAPTION FOTO :
Salurkan Zakat Fitrah : Salah seorang warga Muaraenim penerima zakat fitrah yang disalurkan dari 212 Mart Tangsi.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "212 Mart Tangsi Salurkan Zakat Fitrah"
Post a Comment