Buron Dua Tahun, Hengki Tertangkap
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Setelah dua tahun lebih menjadi buronan kasus perampokan, Hengki Ternando (28) warga Desa Pagar Dewa, Keamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim, berhasil ditangkap di Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim, Selasa (5/2/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut terungkap atas laporan security PT Cifu Mario (47) warga Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim, pada hari Senin tanggal 7 Maret 2016 sekitar pukul 20.30 di Posko Security 60 PT CIFU, Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim. Pada saat itu, korban bersama rekannya sedang melaksanakan tugas jaga di Pos 60 PT Cifu Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabuapten Muaraenim. Tiba-tiba datang tiga orang pelaku tidak dikenal yang masing-masing pelaku memegang satu pucuk senjata api diduga rakitan, satu bilah senjata tajam jenis pisau dan satu bilah senjata tajam jenis golok. Untuk pelaku HengkibTernando memegang golok yang ditodongkan ke arah korban dan rekannya bernama Eugineo Pires. Lalu salah satu pelaku memukul Eugineo menggunakan tojok (tombak sawit) dan rekan pelaku lainnya merampas tas Hitam milik korban yang berisi satu buah beterai radio HT, satu buah KTP atas nama korban, satu lembar stnk motor Yamaha Vega ZR warna Merah, satu buah KTA Security PT Cifu dan uang tunai sebesar Rp 2,2 juta. Usai dirampas, ternyata korban dan rekannya melakukan perlawanan sehingga para pelaku kewalahan dan mimilih melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,1 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.
Usai menerima laporan, anggota Polsek Gunung Megang, berhasil menangkap dua pelaku dari tiga pelaku, dan saat ini, keduanya sedang menjalani hukumannya. Dan dari keterangan kedua pelaku akhirnya diketahui indentitas pelaku lainnya yakni Hengki Ternando yang buron. Setelah dua tahun lebih buron, petugas mendapat informasi jika pelaku terlihat sedang berada di Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim. Tanpa membuang waktu Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang, langsung melakukan penangkapan dan tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, pihaknya telah mengamankan tersangka Hengki Ternando berikut barang buktinya yakni
satu bilah tojok (tombak sawit) terbuat dari besi sepanjang satu meter, satu buah kapak terbuat dari besi bergagang kayu, satu buah baterai HT merk motorola warna Hitam, satu buah HT merk motorola warna Hitam, satu buah tas slempang kecil warna Hitam, satu buah kunci T milik pelak, satu butir amunisi senpi kaliber 5,5 mm, satu helai baju kaos warna abu-abu milik pelaku, satu unit SPM Honda Supra X BG 6449 OK warna Hitam beserta kunci kontaknya. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Hengki Ternando
BB Tsk Hengki
0 Response to " "
Post a Comment