SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Dalam rangka menciptakan Kondisi yang kondusif di wilayah Hukum Polres Muaraenim, Polsek Rambang Lubai menggelar operasi Lilin, di Kecamatan Lubai, Jum'at (14/12/2018) sekitar pukul 21.00.
Dalam kegiatan tersebut, delapan personil Polsek Rambang Lubai, melakukan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Rambang Lubai, dengan menyisiri pertokoan dan warung-warung yang dicurigai menjual Minuman Keras (Miras). Selain itu juga melakukan pemeriksaan dan pengeledahan terhadap kendaraan dan orang-orang yang mencurigakan. Kemudian petugas juga menghimbau kepada pemilik atau petugas pertokoan seperti Indomart yang mempunyai CCTV untuk menyalakannya sebagai antisipasi tindak kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (3C).
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, saat ini, pihaknya terus melakukan operasi lilin untuk Cipta Kondisi mengantisipasi Premanisme, Senpi/ Handak, Sajam, Miras, Narkoba serta Penyakit Masyarakat lainnya dan Ranmor roda dan roda empat. Hasil kegiatan tersebut berhasil mengamankan Miras sebanyak 46 botol miras dari Warung Baharudin (45) warga Desa Airasam, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim.(ari)
CAPTION FOTO :
Razia 1,2,3 : Dalam rangka menciptakan Kondisi yang kondusif di wilayah Hukum Polres Muaraenim, Polsek Rambang Lubai menggelar operasi Lilin, di Kecamatan Lubai, Jum'at (14/12) sekitar pukul 21.00
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Polsek Lubai Himbau Pertokoan Aktifkan CCTV"
Post a Comment