SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muaraenim, memusnahkan 13.804 Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Dukcapil Muaraenim, Jumat (14/12/2018).
"Tadi kito mendadak dapat pemberitahuan dari Dirjen Dukcapil untuk memusnahkan e-KTP yang rusak tersebut," ujar Plt Kepala Dinas Dukcapil Muaraenim Untung Susilo SSi usai pemusnahan.
Menurut Susilo, tujuan dimusnahkan e-KTP rusak tersebut, selain untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan, juga untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa KTP yang rusak ini tidak akan digunakan untuk persoalan politik. Setiap KTP yang tidak digunakan atau rusak akan kita potong dan dibakar untuk memastikan supaya tidak bisa digunakan lagi. Tindakan itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan kartu identitas jelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 dan Pemilihan Presiden 2018.
"Pemusnahan ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia tepat pada pukul 14.00, dengan disaksikan oleh pihak Kepolisian serta intansi terkait," tukasnya.
Adapun e-KTP yang dimusnahkan tadi sebanyak 13.804 buah dengan perincian
13.604 e-KTP rusak dan 200 e-KTP Invalid. Rusak yang dimaksud disini yakni ada perubahan elemen data seperti kerusakan fisik karena kesalahan cetak dan kesalahan data seperti penulisan nama, tempat tanggal lahir dan sebagainya. Sedangkan Invalid karena meski blangkonya masih baru tetapi tidak bisa dipakai untuk cetak e-KTP karena chipmya rusak tidak bisa menyimpan data, bahannya mengelupas dan sebagainya.(ari)
CAPTION FOTO :
Musnahkan 1,2 : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muaraenim, memusnahkan 13.804 Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Dukcapil Muaraenim, Jumat (14/12).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Dukcapil Muaraenim Mendadak Musnahkan 13.804 e-KTP"
Post a Comment