Buy and Sell text links

Berita kriminal

KD Antar Pesanan Shabu di Belalang Masjid

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah

MUARADUA, SRIPO--Lakukan transaksi di area rumah ibadah belakang Masjid Agung Al- Muhtadin Muaradua, tersangka KD (39) diringkus Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan.

Tersangka diketahui petugas hendak transaksi setelah adanya informasi pada pihak kepolisian terkait mengantar pesanan paket shabu di lokasi dekat tempat ibadah.

Saat digeledah petugas, didalam saku celana pelaku yang diketahui warga perumahan guru I Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua ditemukan Barang Bukti (BB) dua paket terbungkis plastik bening dengan berat 8,66 gram.

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu mengatakan tersangka diringkus saat hendak melakukan transaksi di TKP.

"Tersangka mengantarkan narkotika jenis sabu dengan seseorang di belakang Masjid Agung Al-Muhtadin, yang berhasil diringkus,"ujar Beni di konfirmasi Sripoku.com. Jumat (27/12/2019).

Dikatakannya, setelah berhasil meringkus tersangka KD, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut, untuk meringkus tersangka lainnya.
"Tersangka dan BB di bawa ke polres OKU Selatan untuk penyelidikan dan penyidikan guna pengembangan lebih lanjut,"tambah Dia.

Saat digeledah ditemukan barang bukti (BB) dua bungkus paket narkotika jenis shabu di saku celana KD yang ikut diamankan bersama BB Handphone android, pakaian pelaku dan sepeda motor dan kotak rokok tempat meyimpan paket tersebut.(cr28).

SRIWIJAYA POST: ST SAT NARKOBA POLRES OKU SELATAN
Tersangka : Tersangka saat diamankan di Mapolres OKU Selatan, Jumat (27/12/2019).

Identitas Pelaku : KADAR BIN SUPARMAN (39/ Tahun
Alamat :  Perumahan Guru I kelurahan Bumi Agung Kec Miaradua Kab. OKU Selatan.


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita kriminal"