Warga Pedamaran Tuntut Janji PT Kelantan Sakti
· Kelompok Tani Belum Dapatkan Plasma
KAYUAGUNG, SRIPO – Perwakilan kelompok tani di wilayah Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menuntut perusahaan PT Kelantan Sakti bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit. Masyarakat menuntut plasma yang dijanjikan pihak perusahaan hingga kini belum terealisasi, Kamis (27/12).
Menurut informasi yang dihimpun, pihak perusahaan Kelantan Sakti membuka lahan sawit sejak tahun 2008 lalu. Hingga kini masyarakat di Desa Pedamaran, Desa Srinanti, dan Desa Sukadamai Kecamatan Pedamaran, belum mendapat plasma. "Perusahaan berjanji akan memberikan 20 persen dari total luas lahan masyarakat yang dikelola seluas 2.948 hektar," kata Ketua Kelompok Tani Pengentingan Pedamaran, Ansila (40).
Masih kata Ansila kebun sawit tersebut sudah menghasilkan buah sawit, dan panen perdana tahun 2017. "Kami hanya menuntut janji dan hak," tegas Ansila panjang lebar,
masyarakat hanya ingin menuntut hak mereka sesuai kesepakatan.
"Kami menginginkan plasma yang telah tertuang dalam kerjasama dengan pihak perusahaan. Selain itu, masyarakat juga menuntut untuk ganti rugi tanam tumbuh lahan yang telah dikelola oleh PT Klantan, karena sampai saat ini belum juga ada ganti rugi," ungkap Ansila yang meminta kebijakan dan kerjasama yang baik.
Diceritakan, Ansila sebelum perusahaan perkebunan PT Klantan membuka lahan perkebunan, pada tahun 2003. Masyarakat lebih dulu bercocok tanam di lahan mereka. Tahun 2008 PT Klantan datang ke Kabupaten OKI, untuk membuka lahan perkebunan mengajak masyarakat bekerjasama dan menyerahkan lahan dengan kesepakatan mereka akan memberikan plasma 20 persen dari luas lahan.
"Ini sama saja perusahaan yang merampas tanah masyarakat, kalau tidak ada kejelasan kami akan menghentikan aktivitas perusahaan," tegas Ansila seraya menunjukan bukti kerjasama yang bertandatangan.
Senada dikatakan Depri, padahal pihak perusahaan telah berhasil memanen buah sawit setiap bulan telah berhasil memetik buah sebanyak 3.500 ton buah sawit. Dari hasil tersebut, masyarakat yang memiliki lahan di atas kebun sawit peruhaan belum merasakan hasil dari plasma.
Dijelaskan Depri, lokasi PT Klantan dalam peta merupakan wilayah Kecamatan Pedamaran. Tetapi bantuan CSR tidak pernah dinikmati warga Pedamaran. Pihak perusahaan cendrung, peduli pada Kecamatan Kayuagung dan Desa Teloko. "Seharusnya pihak perusahaan juga peduli terhadap warga Pedamaran," pinta Depri panjang lebar bahwa persoalan ini sudah berulang kali dilakukan mediasi oleh pihak Pemda OKI, belum juga ada penyelesaian.
Kehadiran masyarakat di PT Klantan Sakti disambut boleh pengamanan sejumlah personil Polres OKI dan personil Kodim 0402/OKI, kondisi camp perusahaan tampak sepi, hanya beberapa pihak menejemen yang ada.
Perwakilan perusahaan Dedi menjelaskan, mediasi akan dilakukan pada 15 Januari mendatang, untuk menyelesaikan proses tersebut. "Insya Allah akan diadakan pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan nantinya," singkat Dedi.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH SIk MM didampingi Kapolsek Kota Kayuagung, AKP Nasharudin melalui Kasubag Humas Polres OKI Ipda Suhendri SH mengatakan, persoalan ini agar bisa diselesaikan dan duduk bersama dan jangan berjanji kalau tidak ditepati.
"Pihak kepolisian siap mengawal dan memfasilitasi mediasi pihak perusahaan dan masyarakat terkait tuntutan plasma," tandasnya. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
SURAT PERJANJIAN -- Perwakilan kelompok tani dari Kecamatan Pedamaran menunjukan surat perjanjian antara perusahaan PT Klantan Sakti dengan masyarakat akan mendapat plasma yang diingkari.
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment