SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Seorang buruh harian, Sutopo (41) warga Desa Lingga, Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan membawa Senjata Tajam (Sajam) di Pasar Bawah, Kelurahan Pasar Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Kamis (27/12/2018).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, bahwa penangkapan pelaku berawal ketika anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul melaksanakan patroli diseputaran wilayah Polsek Lawang Kidul, Muaraenim. Ketika melintas, anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul melihat seorang laki-laki tidak dikenal yang gerak-geriknya mencurigakan sedang berdiri didepan warung samping Penginapan Kita. Kemudian anggota menghampiri dan digeledah ternyata dipinngang kirinya ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 25 cm, bergagang dari kayu warna Coklat dan dibalut dengan kantong asoy warna Hitam.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti pisau. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang sajam.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Sutopo
BB Pisau Sutopo
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Buruh Harian Tertangkap Bawa Sajam"
Post a Comment