Anggran Program Desa Rp 1 Milyar Diduga Disalahgunakan
KAYUAGUNG, SRIPO -- Terkait laporan masyarakat Desa Sritanjung Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dugaan penyelewengan anggaran pembangunan desa. Menjadi sorotan Lembaga Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) OKI.
Ketua JPKP Provinsi Sumatera Selatan (Sumael) Hendra Saputra SIP MSi melalui Wakil Ketua DPD JPKP Kabupaten OKI, Adi Iskandar mengatakan, pihaknya selaku lembaga yang memang ditugaskan untuk mengawasi pergerakan kemajuan pembangunan desa maupun kota. Tentunya sangat peduli apa yang disampaikan oleh masyarakat. Untuk itu, pihak terkait dal hal ini pihak penyidik kepolisian laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti dengan sebaiknya.
"Setelah membaca koran Sriwijaya Post dan Koran Tribun Sumsel, tentunya miris sekali membacanya. Karena masih ada oknum kepala desa nekat menyalahgunakan dana pembangunan yang berlebihan," kata Adi yang juga meminta kepada pihak penyidik dalam hal ini kepolisian Polres OKI, segera melakukan pemanggilan secara tertulis jangan melalui lisan maupun telpon. Karena dipastikan ada dugaan yang tak beres.
Menyusul Kepala Desa Gajah Makmur Kecamatan Sungai Menang yang tersandung kasus dugaan penyalagunaan anggaran dana desa yang tidak diselesaikan. Hal ini tentunya ada kaitan terhadap serjana pendamping desa, pihak kecamatan, dan Pemerintah Desa harus bertanggungjawab atas permainan dalam laporan akhir desa.
"Pihak polisi harus turun ke lapangan dan panggil pihak yang berhubugan dengan desa. Jalau tidak benar uang miliyaran rupiah yang di programkan pemerintah pusat dan daerah untuk membangun desa bisa tidak tepat sasaran," ujar Adi panjang lebar karena bisa saja dana desa bisa memperkaya diri sendiri.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH SIk MM melalui paur subbag humas bagops Polres OKI, Suhendri SH meminta kepada pelapor agar bersabar, karena pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait laporan warga desa. "Tidak ada laporan yang tidak diselesaikan. Justru kami kepolisian berterimakasih atas kerjasama yang baik antara masyarakat dengan polisi," ujar Suhendri.
"Mengenai kepala desa yang bermasalah, akan tetap dipanggil secara prosedur kepolisian," tegas Suhendri dan percayalah setiap laporan dipastikan akan ditindaklanjuti. Apabila terlambat, harap maklum karena masih ada laporan yang lainnya belum terselesaikan. Jadi tunggu giliran, semua tetap di proses.
Untuk diketahui, ada perwakilan warga Desa Sritanjung Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaporkan Kepala Desa (Kades) Sritanjung Abdul Halif SPd, ke pihak Polres OKI. Lantaran, diduga tidak memberikan tunjangan perangkat desa.
Tak hanya itu, anggaran pembangunan desa juga diduga tidak terealisasi. Begitupun uang pembinaan masyarakat, kegiatan tunjangan hansip, sarana prasarana karang taruna, dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Desa Sritanjung Kecamatan Tanjung Lubuk ini, telah memanfaatkan tugasnya untuk memperkaya diri sindiri dengan tidak memberikan tunjangan kepada perangkat desa, menurut laporan warga desa M Yusuf didampingi pemuda karang taruna dan para hansip serta RW Desa Sritanjung. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Wakil Ketua DPD JPKP Kabupaten OKI Adi Iskandar
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment