Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
DIGIRING - Frans (16) dan Acun (21), dua tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan sopir taksol yang kini diamankan petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Korban Sempat Teriak Minta Ampun
PALEMBANG, SRIPO - Tiga tersangka pelaku kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksol, Frans (16), Acun (21), dan Ridwan alias Rido (42), kini masih menjalani pemeriksaan intensif petugas penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Sabtu (17/11).
Dari keterangan tersangka Acun dan Frans, terkuak bahwa sebelum korban Sofyan (43), dieksekusi dengan cara dicekik hingga tewas, korban sempat berteriak dan memohon minta ampun. Namun ketiga pelaku yakni Acun, Frans, dan Akbar (buron), tak menghiraukan permohonan korban.
"Aku yang mencekik lehernya, sedangkan Frans dan Akbar pegangin tangan dan kakinya. Memang waktu itu dia (korban Sofyan) berteriak minta ampun, setelah itu diam dan tak bergerak lagi," ujar tersangka Acun.
Acun dan Frans mengakui, bahwa otak pelaku aksi yang mereka lakukan adalah rencananya tersangka Akbar yang kini masih buron. Bahkan sebelum mendapatkan target korban Sofyan, sebelumnya sempat lima kali order sopir taksol namun semuanya ditolak.
Barulah order yang keenam dengan menggunakan aplikasi orang lain, empat pelaku naik mobil korban dengan rute tujuan simpang bandara dan kemudian korban dieksekusi dengan cara dicekik.
"Waktu mencekik itu dipaksa Akbar, kalau tidak kami diancam dibunuh oleh Akbar. Seteah itu mobil dibawa oleh Akbar," ujar Frans dan Acun.
Ditanyai bagaimana kondisi keduanya pasca aksinya yang membunuh korban Sofyan, tersangka Acun berdalih mengakui bahwa pernah bermimpi didatangi korban. Namun alasan tersangka Acun hanya sekedar berdalih yang ekspresimya kurang meyakinkan.
Diketahui kedua tersangka yakni Acun dan Frans yang menyerahkan diri ke Polsek Karang Dapo, karena takut ditembak mati petugas. Kedua tersangka dan pihak keluarganya, mengetahui dan mendapatkan informasi bahwa berdasarkan ultimatum Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, jika tak menyerahkan diri akan disikat habis.
Sebelumnya Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, untuk mobil korban sudah ditemukan petugas di Kerinci berbatasan dengan Padang Sumatera Barat.
Mobil ditemukan dengan kondisi terparkir dipinggir jalan dengan keadaan kosong. Diketahui mobil dijual tersangka AK dengan harga Rp22,5 juta yang kemudian uangnya dibagi empat.
"Pelaku AK merupakan otaknya dalam kasus ini. Petugas di lapangan cukup kesulitan dalam ungkap kasus ini karena sedikitnya bukti dan petunjuk yang didapat. Apa lagi mayat korban ditemukan berdasarkan informasi masyarakat, karena tersangka RD mengaku lupa untuk lokasi membuang mayat korban," ujar Yoga.(bew)
0 Response to "1711bew1.kas"
Post a Comment