Foto --- Mang Jack
Ada Dua naskah
Rafli Teriak Minta Pelaku Dihukum Mati
Ekspresi Rafli yang tercatat sebagai pelajar kelas 3 SMP ini, tampak tegar saat mengumandangkan azan di atas peti jenazah orang tuanya sebelum dimakamkan. Begitu juga dengan ketiga adik perempuannya yang selalu dalam dekapan pihak keluarga, selama proses pemakaman.
Sementara ekspresi Fitriani (32), istri korban Sofyan, tak mampu lagi menutupi rasa sedihnya dan terus menangis melihat prosesi pemakaman. Pihak keluarga pun menenangkan Fitriani untuk tetap sabar dan tenang.
Sikap tegar dan tabah ditunjukkan kedua orang tua korban Sofyan yakni Kgs H Abdul Roni alias Mancek (77) dan Hj Nurma (65). Keduanya tampak ikhlas atas musibah yang dialami korban Sofyan.
Pemakaman korban Sofyan, diiringi ratusan pelayat dari pihak keluarga badan kerabat. Terutama dari kalangan sopir taksol dan ojek online. Sebelum dimakamkan, korban Sofyan terlebih dulu disholatkan dikediaman orang tuanya di Jalan Kol H Barlian KM 5 Lorong Pelita Palembang.
Pada proses penyerahan jasad korban Sofyan kepada pihak keluarga, Fitriani bersama empat anaknya selalu meratapi peti jenazah suaminya. Kepada anak-anaknya, Fitriani menunjukan sikap yang tenang agar anak-anaknya tidak bersedih.
"Ini papa, nanti kita berdoa ya untuk papa," ujar Fitriani kepada anak-anaknya yang terus mengusap peti jenazah saat masih berada di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.
Penyerahan jasad korban Sofyan diserahkan langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Bimo Seno Anggoro didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani. Sebelum penyerahan jenazah, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Bimo Seno Anggoro memberikan statement kepada awak media bahwa tiga pelaku sudah diamankan dan kini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh petugas Jatanras.
Mendengar tiga pelaku sudah ditangkap kepada awak media, Rafli yang berada di dekat peti jenazah dengan spontan meminta kepada polisi agar pelakunya dihukum mati. "Hukum mati pelakunya," teriak Rafli secara spontan.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Bimo Seno Anggoro didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, penyerahan jasad korban Sofyan tak perlu lagi menunggu hasil tes DNA. Dikarenakan tim forensik memastikan korban telah terindifikasi atas petunjuk gigi korban.
Petunjuk ini berdasarkan rekam medis dari dokter gigi yang sebelumnya pernah didatangi korban Sofyan untuk berobat gigi. "Tes DNA masih kita tunggu, tapi jenazah korban tetap kita serahkan ke pihak keluarga. Memang jasad belum untuk, karena masih bagian tubuh lainnya yang belum ditemukan yakni tangan dan kaki kirim tapi saat ini masih dalam pencarian petugas Jatanras," ujar Bimo.(bew)
Tersangka AK Otak Pelaku Pembunuhan
//Mobil Sofyan Ditemukan di Kerinci
PALEMBANG, SRIPO - Keberadaan mobil Daihatsu Sigra warna hitam milik korban Sofyan, akhirnya ditemukan petugas di wilayah Kabupaten Kerinci yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Mobil korban ditemukan dengan posisi terparkir dipinggir jalan, tanpa ada seorang pun di lokasi penemuan.
"Mobil korban sudah ditemukan di Kerinci berbatasan Padang. Saat ini sedang dalam perjalanan untuk dibawa ke Palembang. Mobil ditemukan dipinggir jalan dan tidak ada orang," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara, Jumat (16/11).
Ketiga pelaku kini sudah diamankan yakni Ridwan alias Ridho (42), Frans (16), dan Acun (21). Untuk tersangka Ridwan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kedua kaki tersangka, karena selama dalam pengembangan petugas, tersangka Ridwan memberikan keterangan yang berbelit-belit.
Sedangkan untuk tersangka Frans dan Acun, kini masih dalam pemeriksaan petugas penyidik. "Mayat korban itu kita temukan yang jaraknya lima meter dari jalan tanah. Itu pun ditemukan atas informasi masyarakat yang pernah mencium bangkai di lokasi. Kalau tersangka RD itu mengaku lupa untuk menunjukan lokasi membuang mayat korban," ujar Yoga.
Terkait satu pelaku lainnya yakni diketahui bernama Akbar (33), Yoga menegaskan, pelaku yang berinisial AK itu masih dalam pengejaran petugas. Dari keterangan ketiga pelaku, pelaku AK merupakan otak dari aksi perampokan disertai pembunuhan terhadap korban Sofyan.
"Pelaku inisial AK ini otak pelaku intelektualnya. Berdasarkan keterangan FR dan AC, saat mengeksekusi korban, FR dan AC ini dibawa tekanan pelaku AK dan RD. FR, AC, dan RD, mereka bertiga ini satu daerah. Sedangkan AK itu orang datangan, tapi istrinya tinggal di daerah ketiga pelaku," ujar Yoga.
Kuat dugaan AK sebagai otak pelaku aksi perampokan disertai pembunuhan ini, Yoga mengatakan, pelaku AK mendatangi pelaku RD untuk merenungkan aksinya. Kemudian pelaku RD merekrut pelaku FR dan AC. Diketahui mobil korban sudah dijual pelaku AK senilai Rp22,5 juta dan uangnya dibagi empat.
"Dalam aksinya ini pelaku AK yang mengatur semuanya. Bahkan sebelum mendapatkan korban Sofyan, terlebih dulu mencari target lainnya. AK punembuat rencana lagi yakni merampok mobil sopir taksi online, karena mobilnya mudah dijual," ujar Yoga.
Terungkapnya kasus hilangnya korban Sofyan, patut diberikan apresiasi kepada tim Jatanras pimpinan AKBP Yoga Baskara. Dikarenakan untuk memulai penyelidikan, petugas kekurangan bukti dan petunjuk.
"Kita melakukan penyelidikan itu mulai tanggal 30 Oktober dengan bukti yang kurang. Kita pun merangkai ulang berdasarkan bukti dan petunjuk yang ada. Untuk pelaku AK saat ini masih dalam pengejaran petugas," ujar Yoga.(bew)
0 Response to "1611bew2.kas"
Post a Comment