SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Tanpa pandang bulu, Ayatullah (30) warga Desa Teluk Limau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, nekat melarikan motor milik temannya Arisun (38) yang merupakan warga sekampungnya. Akibatnya pelaku terpaksa harus berurusan dengan hukum dan diamankan di Polsek Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Minggu (18/11/2018) sekitar jam 12.00.
Dari informasi yang dihimpin di lapangan, kejadian tersebut terjadi pad ahari Minggu tanggal 26 Juni 2016, sekira pukul 12.00. Pada saat itu, pelaku datang ke rumah korban dengan tujuan untuk meminjam sepeda motor Kawasaki Ninja RR BG 3812 BY warna Biru milik korban untuk jalan-jalan. Karena kenal dan masih tetangga, akhirnya korbanpun meminjamkan motor kepada pelaku, namun hingga sore hari bahkan keesokan harinya motornya tidak kunjung dikembalikan. Kemudian korban melakukan pencarian ke rumah pelaku namun tidak pernah bertemu dengan pelaku, bahkan memberikan pesan kepada keluarga pelaku untuk mengembalikan motornya. Karena tidak ada itikad baik pelaku, akhirnya korban melapor ke Polsek Gelumbang. Atas laporan tersebut, petugas terus melakukan penyelidikan dan pencarian. Setelah sempat menjadi buronan selama dua tahun, petugas mendapat informasi jika pelaku sedang berada di rumahnya. Kemudian petugas dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi, lamgsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan berarti dan langsung diamankan di Polsek Gelumbang.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono didampingi Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, saat ini, pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja RR BG 3812 BY warna Biru, guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 372 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Ayatullah 1,2 : Tampak tersangka Ayat bersama motor curiannya.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Ayatullah Nekat Larikan Motor Teman"
Post a Comment