Buy and Sell text links

1511bew2.kas

Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
CURI BESI - Sulaiman (32), tersangka kasus pencurian besi yang tampak pasrah saat diamankan petugas di Mapolsek IT II Palembang, Kamis (15/11).

Saya Kira Besi tak Terpakai

PALEMBANG, SRIPO - Lantaran merasa besi yang diambil sudah tak terpakai lagi, Sulaiman (32), nekat mengambil sejumlah potongan besi kecil tanpa izin lagi kepada pemiliknya.

Namun aksi Sulaiman ini justru menjadi malapetaka baginya dan kini harus meringkuk di sel penjara Mapolsek IT II Palembang, Kamis (15/11).

"Saya kira besi itu terpakai lagi dan tidak jadi masalah, jadi saya ambil. Karena saya ambil cuma sedikit, lalu saya jual Rp70 ribu, tapi ternyata saya salah," ujar Sulaiman yang tercatat sebagai warga Jalan Slamet Riyadi Kecamatan IT II Palembang.

Sulaiman diamankan petugas berdasarkan laporan korban atas kasus pencurian besi di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT II Palembang, beberapa waktu lalu.

Kapolsek IT II Palembang Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel mengatakan, tersangka Sulaiman diamankan berdasarkan laporan kasus pencurian besi. Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengambil sejumlah cincin besi dan besi ulir 10 inci.

"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas dengan barang bukti yang didapatkan. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar Milwani.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "1511bew2.kas"