SRIPOKU.COM, MUARAENIM--- Abdul Mausar Als Ucah (33) warga Desa Perjito, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan sedang mengedarkan narkoba di Desa Perjito, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (6/10/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, terungkapnya peredaran narkoba tersebut berawal dari adanya informasi warga yang resah karena sering melihat pelaku bertransaksi narkoba terutama di dalam rumahnya. Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan an dari hasil penyelidikan kuat dugaan informasi yang diberikan tersebut benar. Selanjutnya anggota Sat Reskrim Polsek Gunung Megang melakukan observasi diseputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat pelaku dengan gerak-geriknya mencurigakan ketika sedang berada di dalam rumahnya. Karena tidak mau kehilangan buruannya, anggota Reskrim Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Raja Toga Paruhum, langsung melakukan penangkapan dan pada saat pengeledahan dilakukan pencarian barang bukti lalu ditemukan barang bukti
Nakorba dan lain-lain.
Kapolres Nuaraenim AKBP Afner melalui Kabaops Kompol Irwan, pihaknya telah mengamankan tersangka Mausar yang diduga sebagai pengedar narkoba bersama barang barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 26 paket shabu, satu buah botol plastik berwarna Putih, satu bal plastik flip pembungkus dan
satu buah timbangan digital. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Abdul Mausar :
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Ucah Tertangkap Edarkan Narkoba"
Post a Comment