Ada 2 foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
TUJUKAN SENPI - Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu HB Bintono yang menunjukan senpira dan sajam milik tersangka ketika rilis perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang, Jumat (5/10).
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
TEWAS DITEMBAK - Jasad Irwan alias Iwan Jari Enam, tersangka kasus begal yang tewas ditembak petugas saat dibawa ke Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang, Jumat (5/10/).
Dor... Tembakan Irwan Kalah Cepat
//Begal Sadis Tewas Ditembak
PALEMBANG, SRIPO - Lantaran melawan untuk lolos dari kepungan petugas, Irwan alias Iwan Jari Enam (35), tewas ditembak petugas Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang.
Tersangka Irwan ditembak petugas pada saat proses penangkapan di kawasan Keramasan Kertapati Palembang, Jumat (5/10) pukul 05.30. Ketika itu tersangka melakukan perlawanan dengan cara akan menembakan senjata api rakitan (senpira) miliknya ke arah petugas. Namun tembakan tersangka Irwan kalah cepat.
Melihat tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan, petugas pun dengan cepat melakukan tembakan secara tegas dan terukur. Peluru petugas pun tepat mengenai dada tersangka dan membuat tersangka tersungkur.
Tersangka Irwan merupakan kawanan pelaku begal sadis yang menjadi buronan petugas. Bahkan adalah salah satu aksi begalnya, menyebabkan adanya korban meninggal dunia.
Dari hasil penangkapan petugas, didapatkan barang bukti berupa senpira jenis revolver berikut dua butir peluru kaliber 38, senjata tajam (sajam) celurit, dia ponsel, dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka dalam aksi begalnya. Tersangka Irwan tercatat sebagai warga Jalan Pipa Jakabaring Palembang.
"Tersangka ini pelaku begal yang sadis dalam aksinya. Sementara ini ada empat laporan kasus curas (pencurian dengan kekerasan) yang diterima petugas. Tersangka terpaksa ditembak, karena melawan petugas," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu HB Bintono, ketika rilis perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.
Ditegaskan Wahyu didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Winara, empat pelaporan curas yang tersangka atas nama Irawan ini berada di wilayah Polsek Gandus, Polsek Sukarami, Polsek IB II dan Polsek Plaju. Semua korban aksi begal, mengalami cacat dan bahkan ada yang meninggal dunia.
"Tersangka memang sadis. Korbannya ada yang disiram pakai cukapara, dan ada yang ditembak hinggaeninggal dunia yang terjadi wilayah Plaju beberapa waktu lalu. Sementara ini petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut dan pastinya petugas akan menindak tegas terhadap pelaku begal," tegas Wahyu.(bew)
Daftar Aksi Begal Tersangka Irwan
1. Laporan Polisi Nomor : LP-B / 341/VIII/2016/Resta/SekGds, 28/08/2018, kasus Curas R2 dgn menggunakan air keras thdp korban META. TKP di depan Situs Purbakala pada hari Rabu, 18 Oktober 2017
2. Laporan Polisi Nomor : LP/ B-419/IX/2016/Sumsel/Resta Plg/Sek Skrm, 08/09/2016, perkara Curas R2. TKP Jln.RA Abusamah (TK Aribi), Sukabangun, Sk.Rami pada hari Kamis, 25 Agustus 2016. Tsk menembak korban HERI sebanyak 4 Kali dan mengenai pinggang, paha dan badan korban.
3. Laporan Polisi Nomor : LP/B-106/VIII/2016/Sumsel/Resta/Sek Plaju, 26/08/2016, perkara Curas R2. TKP Jln. Kapten Robani Kadir, Talang Putri, Plaju pada bulan Agustus 2016. Korban NURAINI ditembak pelaku pd bagian badan dan paha.
4. Laporan Polisi Nomor : LP/B-164/V/2018/Sumsel/Resta/IB II, 12/05/2018, perkara Curas R2. TKP Jln.Rambutan Depan Masjid Al-Mapiro 30 Ilir, IB II Palembang pada hari Sabtu tanggal 12 Mei 2018 : 03.30 wib. Korban WILYANI bersama ibunya pulang dari pasar pagi dipepet pelaku dan diancam dengan senpi.
Sumber : Sat Reskrim Polresta Palembang
0 Response to "0510bew1.kas"
Post a Comment