Buy and Sell text links

0410bew1.kas


Doak Klaim Terlapor SIW Ditahan
//Kasus Penipuan Umroh

PALEMBANG, SRIPO - SIW (32), seorang wanita yang menjadi terlapor atas kasus dugaan penipuan bisnis perjalanan ibadah umroh, diklaim dilakukan penahanan oleh petugas penyidik Polda Sumsel.

Klaim ini disampaikan Nazori Doak SH, selaku kuasa hukum pihak pelapor yang sebelumnya melaporkan kasus ke SPKT Mapolda Sumsel. "Sudah ditahan dan statusnya bahkan telah menjadi tersangka," ujar Nazori Doak SH, Kamis (4/10).

Nazori Doak mengatakan, terlapor SIW dilakukan penahanan setelah memenuhi panggilan petugas penyidik pada Rabu (3/10). SIW menjalani pemeriksaan petugas penyidik Subdit I Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Sumsel.

"Pastinya setahu saya, orang yang kami laporkan itu sudah dilakukan penahanan. Bahkan rangka itu ditahan yang dititipkan di Lapas Merdeka. Perlu diketahui, SIW itu juga dilaporkan oleh pelapor lainnya ke SPKT Polresta Palembang atas kasus penipuan jemaah umroh," ujar Doak, sapaan akrabnya.

Namun saat dikonfirmasi ke petugas penyidik, Kasubdit I Kamneg Direskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro membantah adanya penahanan. Kembali ditanyakan apakah ada terlapor berinisial SIW dilakukan penahanan, Suwandi menjawab tidak ada.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Nazori Soal SH mendampingi kliennya atas nama Alfian Karmila (37), untuk melaporkan SIW ke SPKT Mapolda Sumsel, Senin (19/2). Pelapor Alfian melapor SIW atas kasus dugaan penipuan dengan total kerugiannya mencapai Rp3,4 miliar.

Akibatnya pelapor Alfia dan keluarganya serta seluruh karyawannya, batal berangkat ibadah umroh. Pelapor mempercayai terlapor SIW untuk daftar ibadah umroh, dikarenakan terlapor SIW diketahui memiliki hubungan dekat dengan salah satu jajaran petinggi disalah satu maskapai penerbangan.

Terlapor SIW juga dilaporkan ke petugas SPKT Polresta Palembang pada Selasa (2/10). SIW dilaporkan oleh advokat dari Kantor Hukum Nurmalah SH, atas kasus dugaan penipuan ibadah hukum dan setidaknya ada 26 orang tidak jadi berangkat umroh. 

Terlapor SIW merupakan pihak dari PT LAJL yang mengumpulkan dana dari orang yang akan berangkat ibadah umroh. PT LAJL mengaku sebagai perpanjangan tangan dari PT Aufa WisataTour and Travel Jakarta.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Ribuan Pramuka Akan Ramaikan Festival Pramuka WisataSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Sebanyak tiga ribu lebih, Pramuka se-Sumsel akan meramaikan ke… Read More...
  • Pastikan Kondisi Jemaah Haji, Bupati Muaraenim Berangkat Haji Dengan Biaya SendiriSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Untuk memastikan pelayanan terba… Read More...
  • Berita BanyuasinAskolani: Ditanah Suci Tak Ada Perbedaan Semua Sama BANYUASIN, SRIPO --Labaik allahuma labaik, labaikalasari kalah labaik minalhamda wanima… Read More...
  • Medi Tertangkap Transaksi NarkobaSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Pengedar Narkoba, Medi Walino (43) warga Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gel… Read More...
  • BPJS Ketenagakerjaan Muaraenim Lakukan Lelang Nonesekusi Wajib SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim melalu… Read More...

0 Response to "0410bew1.kas"