BPJS Ketenagakerjaan Muaraenim Lakukan Lelang Nonesekusi Wajib
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat, akan melaksanakan Lelang Nonesekusi Wajib selain barang milik negara/daerah terhadap Kendaraan Dinas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (close bidding), Minggu (21/7/2019).
Menurut Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim Yuce Ferlianty bahwa barang yang dilelang berupa barang bergerak yakni tiga Mobil dan dua Motor Dinas Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muaraenim. Adapun perinciannya sebagai berikut satu unit mobil merk Toyota Inova G Tahun 2005 Warna Hitam Metalik, satu unit mobil merk Suzuki APV Tahun 2006 Hitam Metalik, dan satu unit Mobil Merk Toyota Inova G tahun 2007 Silver Metalik, ketiganya dalam kondisi baik. Sedangkan untuk motor ada dua yakni satu Sepeda Motor merk Honda Supra X tahun 2002 Hitam Merah, dan satu unit sepeda motor merk Honda Karisma tahun 2004.
"Seluruh kendaraan kondisinya baik, hanya motor Honda Supra X yang kondisinya kurang baik, tetapi semua surat menyuratnya baik," ujar Yuce yang menjabat Kepala Bidang Kepesertaan ini.
Dikatakan Yuce, untuk penawaran Lelang akan dibuka sejak pengumuman lelang terbit dan lelang ditutup pada hari Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 10.00 sesuai dengan server aplikasi lelang internet.
Pelaksanaan Lelang tempatnya diruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 54 Muaraenim.
Adapun untuk syarat dan ketentuan lelang, lanjut Yuce, lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran tertutup (closed bidding) dengan aplikasi yang dapat diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu "Tata cara dan prosedur " dan "Panduan Penggunaan" pada domain tersebut. Untuk calon peserta harus mendaftarkan diri dan mengikuti akun pada alamat domain diatas, dengan mengisi dan mengunggah sofcopy KTP, Nomor Rekening serta NPWP atas nama calon peserta (file : jpg, jpeg). Verifikasi atas dokumen yang telah terekam tersebut akan dilakukan pada hari dan jam kerja. Kemudian objek lelang dalam kondisi apa adanya, dapat dilihat digedung arsip BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim Jl Lintas Palembang Muaraenim RT 01 RW 08 No 51 A-B Kabupaten Muarenim, sejak pengumuman diterbitkan hingga H-1 pelaksanaan lelang paling lambat jam 17.00. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut yakni
Jumlah/nominal uang jaminan penawaran lelang disetor sekaligus (bukan dicicil) sesuai dengan tertera di pengumuman. Jika terdapat biaya transaksi perbankan akan menjadi tanggung jawab peserta lelang. Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang yakni hari Senin (22/7/2019).
Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran, data indetitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan peserta.
Untuk penawaran harga lelang, kata Yuce, dapat dilakukan pada alamat domain di atas setelah peserta lelang menyetor uang jaminan lelang serta memenuhi persyaratan. Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dikirimkan berkali-kali, sampai dengan batas waktu penawaran lelang tersebut diatas. Apabila peserta lelang tidak dinyatakan sebagai pemenang lelang, maka uang jaminan akan dikembalikan secara otomatis ke rekening yang telah terdaftar. Setelah itu
pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang pembeli sebesar dua persen paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas uang jaminan pemenang lelang akan disetorkan ke kas negara. Untuk
keterangan lebih lanjut dapat menghubungi seksi pelayanan lelang KPKNL telepon 0731-325298 atau panitia BPJS Ketenagakerjaan 081278007039 (Wasilon) dan 085268248889 (Jaka Satria Sy).(ari)
CAPTION FOTO :
Yuce Ferlianty : PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim
0 Response to " "
Post a Comment