SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Apes sekali nasib Joni (37) warga Desa Betung, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim ini. Ia tertangkap tangan ketika sedang menggunakan narkoba di rumahnya, Desa Betung, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (15/9/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan pelaku karena sering menggunakan narkoba dirumahnya. Atas informasi tersebut anggota Polsek Gelumbang, langsung melakukan penyelidikan. Dan ketika diselidiki ternyata benar pelaku sering menggunakan barang haram tersebut bahkan terlihat sedang mengkonsumsinya. Kemudian anggota langsung melakukan penggrebekan dan pengeledahan dirumahnya, dan dari tubuhnya anggota menemukan dua paket kecil Narkotika jenis Sabu-sabu di kantong celana bagian depan sebelah kanan. Kemudian dilakukan penggeledahan didalam rumah pelaku dan berhasil menemukan seperangkat alat hisap / bong di ruang dapur. Atas termuanya tersebut pelaku hanya pasrah ketika digelandang di untuk diamankan.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner melalui Kabagops Kompol Irwan, saat ini, tersangka bersama barang buktinya yakni dua paket kecil Sabu-sabu, seperangkat alat hisap / bong, uang tunai sebesar Rp 120 ribu, satu buah Handphone merk Nokia, satu buah dompet dan satu buah korek api, telah diamankan di Mapolsek Gelumbang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 112 dan Pasal 127 UU RI No 35 Tahun 2009.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Joni : Tersangka Narkoba Joni bersama barang buktinya diamankan di Polsek Gelumbang, Muaraenim, Sabtu (15/9).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Joni Tertangkap Tangan Gunakan Sabu"
Post a Comment